3 Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi Diciduk Polda Sumbar

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap tiga orang diduga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI, Mulyadi. Pencemaran nama baik itu dilakukan di media sosial (medsos) dengan mengunakan akun Facebook palsu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku diamankan di dua daerah berbeda yaitu di Kabupaten Agam dan Kota Padang pada Rabu (17/6/2020).

“Benar. Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus dalam perkembangan penyelidikan telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tiga orang,” ujar Satake Bayu dihubungi langgam.id, Rabu (17/6/2020) sore.

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekda Agam Diperiksa Polda Sumbar

Satake Bayu menyebutkan ketiga pelaku berinisial RB, RZ dan ERI. Namun ia belum bisa merincikan peran pelaku dalam pencemaran nama baik itu, begitu pun untuk status pekerjaannya.

“Jadi, ditangkap dua di Agam dan satu di Padang. Penangkapan hari ini. Nanti selengkapnya akan kami rilis, sementara informasi awal itu aja,” katanya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Juga Diperiksa Polda Sumbar

Sebelumnya, dalam kasus ini beberapa orang telah diperiksa pihak kepolisian, termasuk Bupati Agam Indra Catri hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Martias Wanto sebagai saksi. Kasus ini awalnya dilaporkan Revli Irwandi, informasinya merupakan seorang simpatisan Mulyani.

Laporan tertuang dalam nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook yang diduga bodong (palsu). Masuknya laporan itu pada awal bulan Mei 2020.

Satake Bayu mengungkapkan keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam dalam kasus pencemaran nama baik ini berawal dari hasil penyelidikan. Namun, ia belum bisa merincikan secara detail keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam tersebut.

“Ini proses penyelidikan. Mungkin Ditreskrimsus yang mengembangkan jadi melakukan pemeriksaan seperti itu. (Dugaan keterlibatan jajaran Pemkab Agam) intinya masih proses penyelidikan,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Ilustrasi kekerasan seksual
Polwan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngaku 3 Kali Dipanggil Waka Polda Sumbar
Langgam.id - Kekerasan seksual di lingkungan kampus juga merupakan salah satu hal yang harus diawasi, kasusnya cukup banyak terjadi.
Barang Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Polda Sumbar Sita Rekaman dan Pesan WA
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
AKBP F Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Jalani Pemeriksaan Propam
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Perwira AKBP Terduga Pelaku Batal Dilantik Jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar