Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekda Agam Diperiksa Polda Sumbar

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dikabarkan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Kamis (28/5/2020). Hal ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR RI Mulyadi melalui media sosial (medsos).

"Penyidik hari ini memanggil Sekda Agam untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut dan satu saksi lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (28/5/2020).

Menurut Satake, laporan tersebut dibuat oleh Refli Irwandi (40) pada tanggal 4 Mei 2020 dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini melalui akun Facebook bernama Maryanto yang diduga akun bodong.

Pemanggilan ini, katanya, merupakan tindaklanjut dari laporan pencemaran nama baik Mulyadi di salah satu akun Facebook.

"Saat ini kedua saksi tersebut mendatangi Polda Sumbar dan masih menjalani pemeriksaan," ujarnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 51 Kg Ganja
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM.
2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21
Desa Wisata Pesona Pagadih merupakan satu dari tiga desa wisata di Sumbar yang masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia
Usaha Pemekaran Kabupaten Agam Terus Berjalan