Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekda Agam Diperiksa Polda Sumbar

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dikabarkan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Kamis (28/5/2020). Hal ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR RI Mulyadi melalui media sosial (medsos).

"Penyidik hari ini memanggil Sekda Agam untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut dan satu saksi lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (28/5/2020).

Menurut Satake, laporan tersebut dibuat oleh Refli Irwandi (40) pada tanggal 4 Mei 2020 dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini melalui akun Facebook bernama Maryanto yang diduga akun bodong.

Pemanggilan ini, katanya, merupakan tindaklanjut dari laporan pencemaran nama baik Mulyadi di salah satu akun Facebook.

"Saat ini kedua saksi tersebut mendatangi Polda Sumbar dan masih menjalani pemeriksaan," ujarnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Gudang Kain di Bukittingi Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Libur Lebaran di Agam, 3 Peristiwa Kebakaran 1 Orang Meninggal Dunia
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik