Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) masih melakukan penyelidikan kasus meninggalnya Alceo Hanan Flantika diduga karena kelalaian medis saat dirawat di RSUP M Djamil Padang.
Dalam penyelidikan tersebut, kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang. Mereka terdiri dari pelapor dan terlapor dalam kasus ini.
Selain itu, tenaga kesehatan di Rumah sakit Hermina Padang, tempat awal bayi tiga tahun ini ditangani sebelum dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, turut dimintai keterangan.
“Pemeriksaan saksi masih terus berjalan dan sejauh ini prosesnya berlangsung baik. Jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya dihubungi Langgam.id, Senin (11/5/2026).
Rosya tidak memberikan informasi detail terkait detail identitas para saksi yang telah dimintai keterangan.
Termasuk, apakah Direktur Utama Dovy Djanas dan Direktur Medik dan Keperawatan Bestari Jaka Budiman sudah dimintai keterangan.
“Keterangan saksi masih berlanjut terus. Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” kata dia.
Sebelumnya, tahap penyelidikan kasus meninggalnya Alceo dimulai setelah keluarga membuat laporan yang teregistrasi nomor LP/B/96/IV/2026/SPKT/Polda Sumbar.
Dalam laporan itu, delapan orang sebagai terlapor terdiri dari dua jajaran direksi RSUP M Djamil Padang. Dua orang tersebut yakni Direktur Utama Dovy Djanas dan Direktur Medik dan Keperawatan Bestari Jaka Budiman.
Sedangkan enam orang terlapor lainnya merupakan dokter spesialis dan dokter residen di RSUP M Djamil Padang.
Di sisi lain, RSUP M Djamil telah membentuk tim audit invetigasi internal dan audit klinis untuk mengungkap fakta dari kasus meninggalnya Alceo. (KSR)





