Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Juga Diperiksa Polda Sumbar

Lokasi ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar tempat Bupati Agam Indra Catri diperiksa. (Foto: Irwanda)

Lokasi ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar tempat Bupati Agam Indra Catri diperiksa. (Foto: Irwanda)

Langgam.id Bupati Agam Indra Catri dipanggil pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR RI Mulyadi. Pemanggilan dan pemeriksaan Indra Catri dilakukan pada Jumat (29/5/2020).

Dari pantauan langgam.id, Indra Catri diperiksa di ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar. Hingga pukul 12.51 WIB, orang nomor satu di Kabupaten Agam ini masih menjalani pemeriksaan. Awak media tidak diperbolehkan mengambil gambar dalam pemeriksaan ini.

Bahkan, salah seorang penyidik meminta awak media untuk menunggu di lantai dasar. Sehari sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Martias Wanto juga dipanggil Polda Sumbar dalam kasus yang sama.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh seorang masyarakat atas nama Revli Irwandi pada awal bulan Mei 2020. Laporan itu bernomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook.

“Jadi Polda Sumbar melakukan penyelidikan adanya laporan dari salah satu masyarakat atas nama Revli Irwandi. Laporan tentang akun Facebook yang merupakan pencemaran nama baik atas nama Ir. Mulyadi,” kata Satake Bayu di Polda Sumbar, Jumat (29/5/2020).

Dari laporan itu, kata Satake Bayu, pihaknya memeriksa sebanyak 13 orang saksi. Dari belasan saksi itu, dua di antaranya merupakan Sekda dan Bupati Agam.

“Sementara sebagai saksi ya. Walaupun bukan yang bersangkutan (Mulyadi) yang melapor, siapa yang merasa atau ingin melaporkan kami tindak lanjuti. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekda Agam Diperiksa Polda Sumbar

Satake Bayu menjelaskan pencemaran nama baik itu dilakukan di akun Facebook yang memposting sebuah foto dan menuliskan kata-kata yang tidak pantas. Akun Facebook itu diketahui bernama Mar Yanto yang ternyata akun bodong.

“Tapi kami tidak menyampaikan, karena masih dalam penyelidikan,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
Polda Sumbar Berduka, Kabidkum Kombes Ahmad Basahil Meninggal karena Serangan Jantung
Polda Sumbar Berduka, Kabidkum Kombes Ahmad Basahil Meninggal karena Serangan Jantung
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam
Dampak Kabut Asap, Polda Sumbar Bagikan Masker ke Warga di Sejumlah Persimpangan Kota Padang
Dampak Kabut Asap, Polda Sumbar Bagikan Masker ke Warga di Sejumlah Persimpangan Kota Padang