Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meminta kasus rekaman video call sex (VCS) yang melibatkan Bupati Limapuluh Kota, Safni, tidak dihebohkan kembali.
Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya. Menurutnya, permintaan itu disampaikan Bupati Safni karena kasus tersebut berdampak pada beban psikologi.
“Ini terkait keluarganya dengan anak-anaknya. Beban psikologis, kita juga merasakan, kalau bisa jangan dibikin (beritanya) lagi,” ujar Susmelawati kepada Langgam.id, Kamis (23/4/2026).
Terkait perkembangan kasus VCS ini, Susmelawati mengaku belum mengetahui sudah sampai sejauh mana. Kasus tersebut ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota ini menjerat seorang pria berinisial ABG yang ternyata narapidana Lapas Sarolangun. Polda Sumbar juga menyatakan bahwa rekaman VCS adalah editan, sesuai pengakuan pelaku.
Sementara, analisis Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan rekaman VCS diduga bukan editan. Sosok pria dan perempuan di dalam rekaman VCS tidak ada rekayasa. (ICA)






