MUI Sumbar Pastikan Belum Ada Maklumat Baru Soal Kelonggaran Ibadah di Masjid

Ketua MUI Sumbar: Hindari Mendebat Ulama Tanpa Ilmu, Bertanyalah Bila Tak Paham

Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar (ist)

Langgam.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan belum membuat maklumat baru soal pembukaan masjid untuk pelaksanaan ibadah. Hal ini meluruskan beredarnya surat MUI soal permintaan pembukaan masjid kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar mengeluarkan rilis pers pada Rabu (13/05/2020), untuk menjawab pertanyaan dan adanya kesalahpahaman terkait surat nomor: B.017/ MUI-SB/V/2020 tanggal 13 Mei 2020, perihal Berjama’ah di Masjid dalam Kondisi Wabah Covid-19, yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota.

Baca juga: MUI Sumbar Minta Pemerintah Buka Masjid untuk Salat Jumat

“Pertama, kami sampaikan bahwa surat tersebut merupakan surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati walikota se Sumbar,” katanya dalam rilis pers tersebut.

Sementara poin kedua untuk umat secara keseluruhan, MUI Sumbar belum pernah mengeluarkan maklumat apa pun setelah Maklumat No. 007/MUI-SB/V/2020. Dengan begitu, kepada umat Islam di Sumbar agar mematuhi maklumat 007 tersebut berikut turunannya yang dikeluarkan oleh MUI kabupate dan kota masing-masing.

Sebelumnya, beredar surat internal MUI Sumbar meminta pemerintah kembali membuka masjid dan musala untuk aktivitas ibadah. Pada tahap awal diminta untuk kembali mengadakan salat Jumat.

Hal ini disampaikan oleh lewat surat Nomor B.017/ MUI-SB/V/2020 Padang, tanggal 12 Mei 2020 perihal berjamaah di masjid dalam Kondisi Wabah Covid-19. Surat ditujukan kepada Gubernur Sumbar dan bupati wali kota se Sumbar. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari
Resmi! Ikram Al Giffari Kembali Perkuat Semen Padang FC
Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan kepada produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Update Harga Sembako Pasar Raya, Bawang Putih Naik, Cabe Stabil