MUI Sumbar Pastikan Belum Ada Maklumat Baru Soal Kelonggaran Ibadah di Masjid

Ketua MUI Sumbar: Hindari Mendebat Ulama Tanpa Ilmu, Bertanyalah Bila Tak Paham

Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar (ist)

Langgam.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan belum membuat maklumat baru soal pembukaan masjid untuk pelaksanaan ibadah. Hal ini meluruskan beredarnya surat MUI soal permintaan pembukaan masjid kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar mengeluarkan rilis pers pada Rabu (13/05/2020), untuk menjawab pertanyaan dan adanya kesalahpahaman terkait surat nomor: B.017/ MUI-SB/V/2020 tanggal 13 Mei 2020, perihal Berjama’ah di Masjid dalam Kondisi Wabah Covid-19, yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota.

Baca juga: MUI Sumbar Minta Pemerintah Buka Masjid untuk Salat Jumat

“Pertama, kami sampaikan bahwa surat tersebut merupakan surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati walikota se Sumbar,” katanya dalam rilis pers tersebut.

Sementara poin kedua untuk umat secara keseluruhan, MUI Sumbar belum pernah mengeluarkan maklumat apa pun setelah Maklumat No. 007/MUI-SB/V/2020. Dengan begitu, kepada umat Islam di Sumbar agar mematuhi maklumat 007 tersebut berikut turunannya yang dikeluarkan oleh MUI kabupate dan kota masing-masing.

Sebelumnya, beredar surat internal MUI Sumbar meminta pemerintah kembali membuka masjid dan musala untuk aktivitas ibadah. Pada tahap awal diminta untuk kembali mengadakan salat Jumat.

Hal ini disampaikan oleh lewat surat Nomor B.017/ MUI-SB/V/2020 Padang, tanggal 12 Mei 2020 perihal berjamaah di masjid dalam Kondisi Wabah Covid-19. Surat ditujukan kepada Gubernur Sumbar dan bupati wali kota se Sumbar. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu