221 Kasus Positif Corona di Sumbar, 40 di Antaranya Pemudik

221 Kasus Positif Corona di Sumbar, 40 di Antaranya Pemudik

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat meninjau perbatasan Pasaman Barat dengan Sumut. (Foto: Iyan)

Langgam.id- Jumlah warga yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar), mencapai 221 orang, hingga Selasa (05/05/2020) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Laporan Tim Gugus Tugas, Positif Corona di Sumbar Bertambah 18, Total 221 Orang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, 40 orang dari 221 kasus positif corona tersebut, merupakan para pemudik yang berasal dari pandemi Covid-19.

“40 orang yang positif masuk ke Sumbar dari daerah pandemi Covid-19 kemudian terus menyebar ke yang lain,” ujarnya dalam rilis yang diterima langgam.id, Selasa (05/05/2020).

Baca juga: PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

PSBB tahap kedua ini, kata dia, akan mempertegas pemberlakuan Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020. Kebijakan itu mengikuti kebijakan nasional yang diterapkan sejak Jumat 24 April hingga 31Mei 2020 mendatang.

Irwan mengatakan, petugas di perbatasan diminta tegas untuk melarang semua kendaraan penumpang yang ke Sumbar. Begitu juga dengan keluar masuk antar kabupaten dan kota, kecuali kendaraan sembako dan alat kesehatan.

“Perlu ketegasan dengan tidak memperbolehkan kendaraan luar masuk ke Sumbar,” ujarnya

Baca juga: PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang, Ini Alasannya

Kata Irwan, PSBB diperpanjang karena status keadaan darurat nasional Covid-19 hingga 29 Mei 2020 dan juga sebagai antisipasi peningkatan orang masuk dan keluar Sumbar pada masa Lebaran Idul Fitri.

Alasan lain, angka positif Covid-19 terus meningkat. Per 5 Mei 2020, tercatat kasus positif corona bertambah 18 orang dengan total positif corona di Sumbar mencapai 221 kasus. (*/SRP)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI