PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat memutuskan, memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga 29 Mei 2020.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, keputusan untuk memperpanjang PSBB berdasarkan hasil rapat bersama bupati dan wali kota melalui video conference, Selasa (5/5/2020).

Semua kepala daerah, kata Irwan, sepakat untuk melanjutkan PSBB selama 14 hari lagi. Agar Sumbar bisa memutus rantai penyebaran virus corona.

“Tadi kami rapat bersama bupati, wali kota dan Forkopimda, kesimpulannya bahwa PSBB di Sumbar diperpanjang hingga 29 Mei,” ujarnya usai video conference di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (5/5/2020).

Baca juga : Tambah 3 dari Klaster Pasar, Kasus Positif Corona di Payakumbuh Jadi 9 Orang

PSBB tahap kedua, katanya, akan mempertegas pemberlakuan Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020. Kebijakan itu mengikuti kebijakan nasional yang diterapkan sejak Jumat 24 April hingga 31Mei 2020 mendatang.

“PSBB akan mempertegas peraturan menteri perhubungan dan peraturan menteri kesehatan,” ucap Irwan.

Selain mempertegas aturan, pihaknya juga memberikan kelonggaran bagi daerah yang tidak ada kasus positif Covid-19. Daerah tersebut bisa melaksanakan aktivitas dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti tidak adanya orang dari luar masuk ke daerah tersebut.

“Jadi, diberikan peluang bagi bupati wali kota untuk melakukan local wisdom dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Baca juga : Laporan Tim Gugus Tugas, Positif Corona di Sumbar Bertambah 18, Total 221 Orang

Lebih lanjut, penerapan PSBB juga masih bisa diperpanjang untuk tahap ke-3. Namun, jelas Irwan, keputusan itu akan memperhitungkan sejumlah kemungkinan yang akan terjadi.

Diketahui, PSBB tahap di Sumbar mulai diterapkan 22 April sampai 5 Mei 2020. Lalu, tahap kedua, akan dimulai 6 hingga 29 Mei 2020. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai