Tanam Ganja, Pedagang Ayam di Pesisir Selatan Diciduk

Ganja yang ditemukan di rumah pedagang ayam di Pesisir Selatan. (Foto: Dok.Polisi)

Ganja yang ditemukan di rumah pedagang ayam di Pesisir Selatan. (Foto: Dok.Polisi)

Langgam.id – Seorang lelaki berinisial A (45) terpaksa berurusan dengan jajaran Polres Pesisir Selatan. Warga Koto Berapak, Kecamatan Bayang diciduk karena kedapatan menanam ganja di belakang kediamannya.

Kasubbag Humas Polres Pessel Iptu Jismul Wahid membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ayam itu ditangkap polisi pada Sabtu (25/4/2020).

“Saat diamankan, ditemukan 4 batang ganja dengan tinggi sekitar 2 meter,” katanya seperti dilansir di website tribratanews.

Menurutnya, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia. “Pelaku mengakui bahwa tanaman yang diduga ganja itu merupakan miliknya,” katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti ganja telah berada di Polres Pesisir Selatan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ICA)

Baca Juga

Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Banjir
4.240 Terdampak dan 63 Warga Mengungsi akibat Banjir di Pesisir Selatan
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Polisi Amankan 2 Terduga Kurir 23 Kg Ganja di Pasaman
Polisi Amankan 2 Terduga Kurir 23 Kg Ganja di Pasaman
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Pesisir Selatan Tetap Ikut Porprov Meski Anggaran Belum Cair, Atlet Berpotensi Berangkat Mandiri