Tanam Ganja, Pedagang Ayam di Pesisir Selatan Diciduk

Ganja yang ditemukan di rumah pedagang ayam di Pesisir Selatan. (Foto: Dok.Polisi)

Ganja yang ditemukan di rumah pedagang ayam di Pesisir Selatan. (Foto: Dok.Polisi)

Langgam.id – Seorang lelaki berinisial A (45) terpaksa berurusan dengan jajaran Polres Pesisir Selatan. Warga Koto Berapak, Kecamatan Bayang diciduk karena kedapatan menanam ganja di belakang kediamannya.

Kasubbag Humas Polres Pessel Iptu Jismul Wahid membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ayam itu ditangkap polisi pada Sabtu (25/4/2020).

“Saat diamankan, ditemukan 4 batang ganja dengan tinggi sekitar 2 meter,” katanya seperti dilansir di website tribratanews.

Menurutnya, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia. “Pelaku mengakui bahwa tanaman yang diduga ganja itu merupakan miliknya,” katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti ganja telah berada di Polres Pesisir Selatan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ICA)

Baca Juga

BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar