Tanam Ganja, Pedagang Ayam di Pesisir Selatan Diciduk

Ganja yang ditemukan di rumah pedagang ayam di Pesisir Selatan. (Foto: Dok.Polisi)

Ganja yang ditemukan di rumah pedagang ayam di Pesisir Selatan. (Foto: Dok.Polisi)

Langgam.id - Seorang lelaki berinisial A (45) terpaksa berurusan dengan jajaran Polres Pesisir Selatan. Warga Koto Berapak, Kecamatan Bayang diciduk karena kedapatan menanam ganja di belakang kediamannya.

Kasubbag Humas Polres Pessel Iptu Jismul Wahid membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ayam itu ditangkap polisi pada Sabtu (25/4/2020).

"Saat diamankan, ditemukan 4 batang ganja dengan tinggi sekitar 2 meter," katanya seperti dilansir di website tribratanews.

Menurutnya, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia. "Pelaku mengakui bahwa tanaman yang diduga ganja itu merupakan miliknya," katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti ganja telah berada di Polres Pesisir Selatan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ICA)

Baca Juga

Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional
Soal Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Panjang, Polisi: Petunjuk CCTV Ada Tapi Gelap
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Terungkap Tersangka Makan Daging Korban
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi kurban untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada Idul Adha 1446 H/2025 M.
Presiden Prabowo Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Pesisir Selatan
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor