Tanam Ganja, Pedagang Ayam di Pesisir Selatan Diciduk

Ganja yang ditemukan di rumah pedagang ayam di Pesisir Selatan. (Foto: Dok.Polisi)

Ganja yang ditemukan di rumah pedagang ayam di Pesisir Selatan. (Foto: Dok.Polisi)

Langgam.id - Seorang lelaki berinisial A (45) terpaksa berurusan dengan jajaran Polres Pesisir Selatan. Warga Koto Berapak, Kecamatan Bayang diciduk karena kedapatan menanam ganja di belakang kediamannya.

Kasubbag Humas Polres Pessel Iptu Jismul Wahid membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ayam itu ditangkap polisi pada Sabtu (25/4/2020).

"Saat diamankan, ditemukan 4 batang ganja dengan tinggi sekitar 2 meter," katanya seperti dilansir di website tribratanews.

Menurutnya, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia. "Pelaku mengakui bahwa tanaman yang diduga ganja itu merupakan miliknya," katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti ganja telah berada di Polres Pesisir Selatan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ICA)

Baca Juga

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim Randang Lokan Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Randang Lokan Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Sumbar Dikepung Bencana, BNPB: 3 Meninggal, 9 Orang Hilang di Pesisir Selatan
Sumbar Dikepung Bencana, BNPB: 3 Meninggal, 9 Orang Hilang di Pesisir Selatan
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung