Gubernur: Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif, Bukan Lockdown

Jalan Tol Sumbar

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Antisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar). Salah satunya, dengan memberlakukan pembatasan secara selektif bagi pendatang dari luar daerah.

“Kami memutuskan, pertama Sumbar akan memberlakukan pembatasan secara selektif bagi yang datang dari luar Sumbar. Khususnya di jalur darat dan udara,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai rapat bersama Forkompida Sumbar Sabtu (28/3/2020) malam.

Kata Irwan, khusus untuk jalur darat, penjagaan akan dilakukan dengan mengerahkan personel kepolisian dan TNI di perbatasan.

Semua orang yang masuk ke Sumbar, menurutnya, akan diperiksa kesehatannya.

Sedangkan untuk jalur udara, Pemprov Sumbar akan kembali melakukan rapat dalam upaya membatasi para pendatang.

“Pembatasan selektif ini bukan lockdown, karena lockdown kewenangan pusat. Tapi pembatasan selektif, artinya memberikan pembatasan dengan memperketat penjagaan di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Irwan mengimbau para perantau untuk tidak pulang kampung. Namun, jika tetap pulang kampung, mesti melewati pemeriksaan di setiap perbatasan.

Langkah lainnya, kata Irwan, meminta bantuan kepada gubernur di daerah lain, ikut mengupayakan perantau Minang tidak pulang kampung.

“Kalau sayangi dan cintai keluarga di kampung tetaplah tinggal di rantau sementara ini,” ujarnya.

Irwan mengaku juga akan mempertimbangkan karantina bagi para pendatang.

“Teknis besok secara lengkap kami rapat kembali dengan Forkompimda, pakar serta bupati di wilayah perbatasan,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS