Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial VR (22), lantaran melakukan pencurian satu unit handphone dan uang tunai milik tetangganya. Saat itu, korban sedang bersih halaman rumahnya di Jalan Tanjuang Aua, Kelurahan Tanjuang Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin mengatakan, korban meletakkan uang tunai sebesar Rp1.850.000 di dalam tas di dalam kamar serta satu unit ponsel.

Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pembayaran acara pesta adik korban

“Namun, saat hendak digunakan, uang dan ponsel korban sudah raib,” ujar Yasin, Jumat (4/9/2026).

Dari tangan pelaju, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa Polresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (WAN)

Baca Juga

Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi
Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi
penganiayaan padang
Bos Depot Air Minum di Padang Dianiaya Karyawan, Polisi Amankan Pelaku
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dititip di LPKS Padang
3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dititip di LPKS Padang
Dinsos Padang Pastikan 3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dapat Pendampingan
Dinsos Padang Pastikan 3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dapat Pendampingan
KPAI Dorong Diversi Kasus 3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Padang
KPAI Dorong Diversi Kasus 3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Padang