Langgam.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat (Sumbar), Helmi Heriyanto, mengungkapkan aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar telah membentuk jaringan yang terorganisir.
“Siapa penjual, siapa pembeli, kemana dijual, itu sudah ada. Ini sudah bisa dikatakan sindikat,” katanya kepada Langgam.id, Jumat (29/5/2026).
Helmi mengatakan, Dinas ESDM Sumbar telah mengantongi sejumlah data dan identitas pelaku yang diduga terlibat tambang emas ilegal. Hanya saja, informasi ini belum dibeberkan.
“Nanti kita lihat datanya dulu. Ini merupakan data intelijen kami. Data-data pemainnya ada,” ungkapnya.
Menurut Helmi, aktivitas tambangan emas ilegal di Sumbar dilakukan secara sistematis. Hasilnya, memiliki nilai ekonomi sangat besar dan melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusinya.
Bahkan, hasil tambang emas disebut tidak hanya dijual secara langsung, tetapi juga diolah menjadi berbagai bentuk perhiasan. Selain itu, sejumlah toko emas diduga ikut menampung hasil tambang emas ilegal.
“Ada yang melakukan pengolahan secara pribadi sebelum kembali dipasarkan. Kemudian toko-toko emas juga ada yang menampung. Menampung atau membeli barang ilegal termasuk penadah,” imbuhnya. (WAN)





