Langgam.id– Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang Januari hingga April 2026.
Data tersebut terdiri dari berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual hingga perundungan atau bullying. Kasus kekerasan seksual dan psikis menjadi yang paling dominan dalam laporan yang diterima P2TP2A Kota Padang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, mengatakan sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Faktanya memang seperti itu, kebanyakan pelakunya orang terdekat korban,” kata Boby, Senin (18/5/2026).
Menurut Boby, tingginya intensitas interaksi membuat lingkungan keluarga maupun orang dekat menjadi lokasi yang rawan terjadi kekerasan terhadap anak.
“Karena makin sering berinteraksi dan juga menjadi tempat pelampiasan emosi,” ujarnya.
Ia menyebut pelaku kekerasan terhadap anak tidak hanya berasal dari orang tua kandung, tetapi juga keluarga dekat hingga lingkungan pendidikan.
“Bisa ayahnya, kakeknya, pamannya, bahkan gurunya,” katanya.
Berdasarkan data P2TP2A Kota Padang, dari 17 kasus kekerasan terhadap anak selama 2026, tercatat dua kasus KDRT terhadap anak, lima kasus kekerasan psikis, sembilan kasus kekerasan seksual, dan satu kasus bullying. (HER)






