Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung 

Pemko Padang Bantu Urus BPJS Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung 

Cara mengganti kartu Jamkesmas / Jamkesda menjadi KIS BPJS promkes.kemkes.go.id

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang bakal mengurus dokumen pencatatan sipil Maulana Arkan, bayi berumur dua tahun yang dianiaya ayah kandungnya. Pengurus ini dilakukan agar korban bisa mendapatkan layanan BPJS selama menjalani perawatan medis.

“Kami bersama Disdukcapil dan pihak kecamatan akan menyesuaikan administrasi agar korban bisa mendapatkan BPJS,” ujarnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang,pjs Boby Firman, Senin (18/5/2026). 

Boby menambahkan, Pemko Padang melibatkan sejumlah instansi lintas sektor untuk membantu penanganan bayi dan ibunya. Salah satunya, dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ia mengatakan koordinasi dilakukan karena ibu korban bukan warga ber-KTP Kota Padang. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bantuan dan layanan tetap diberikan.

“Kendalanya korban bukan penduduk Padang. Tapi kami tetap upayakan agar penanganan tetap berjalan,” katanya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Korban didampingi oleh ibunya.  

Di sisi lain, tim pendamping dari pemerintah daerah terus melakukan asesmen terhadap kondisi keluarga ini untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.

“Kita lihat apakah dari pihak keluarga korban setuju atau tidaknya nanti. Intinya kami akan bantu korban,” ucao Boby.  (WAN)

Baca Juga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemko Padang Catat Realisasi PAD Lampaui Target
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Lulusan SD di Padang Capai 15.239 Siswa, Pemko Nilai Daya Tampung SMP Negeri dan Swasta Mencukupi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi