Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Tersangka bernama Jon (41) ditangkap di sekitaran Jalan Umum Parik Kelurahan Napar pada Selasa (1/10/2024). Ia ditangkap saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu dan ganja kepada calon pembeli.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan tersangka Jon merupakan hasil penyelidikan pihaknya yang telah mencurigai tersangka sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Tersangka masuk ke dalam target operasi kita, berdasar pengembangan informasi yang kita dapat di lapangan, terhadap tersangka dilakukan pemantauan dan pengintaian gerak geriknya hingga terbukti saat kita lakukan penangkapan kemarin," ucap Aiga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2024).

Saat ditangkap, terang Aiga, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja dalam kotak rokok dan satu paket sabu di dalam kantong celana tersangka. Dimana narkoba tersebut akan diantarkan Jon kepada calon pembeli.

Dari lokasi penangkapan, kata Aiga, polisi juga melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti ke rumah tersangka.

"Kembali polisi menemukan delapan paket narkotika jenis sabu dan dua paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di beberapa sisi ruang rumah tersangka," bebernya.

Kepada polisi, terang Aiga, Jon mengaku bahwa seluruh narkoba yang ditemukan padanya tersebut di dapatnya dari seseorang bernama DB (DPO) senilai Rp7.600.000. Dimana sistem pembayaran dilakukan ketika seluruh narkoba telah selesai dijual.

"Tersangka dan barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Payakumbuh. Saat ini kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini lebih lanjut," tutur Aiga. (*/yki)

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta