Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Tersangka bernama Jon (41) ditangkap di sekitaran Jalan Umum Parik Kelurahan Napar pada Selasa (1/10/2024). Ia ditangkap saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu dan ganja kepada calon pembeli.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan tersangka Jon merupakan hasil penyelidikan pihaknya yang telah mencurigai tersangka sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Tersangka masuk ke dalam target operasi kita, berdasar pengembangan informasi yang kita dapat di lapangan, terhadap tersangka dilakukan pemantauan dan pengintaian gerak geriknya hingga terbukti saat kita lakukan penangkapan kemarin," ucap Aiga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2024).

Saat ditangkap, terang Aiga, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja dalam kotak rokok dan satu paket sabu di dalam kantong celana tersangka. Dimana narkoba tersebut akan diantarkan Jon kepada calon pembeli.

Dari lokasi penangkapan, kata Aiga, polisi juga melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti ke rumah tersangka.

"Kembali polisi menemukan delapan paket narkotika jenis sabu dan dua paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di beberapa sisi ruang rumah tersangka," bebernya.

Kepada polisi, terang Aiga, Jon mengaku bahwa seluruh narkoba yang ditemukan padanya tersebut di dapatnya dari seseorang bernama DB (DPO) senilai Rp7.600.000. Dimana sistem pembayaran dilakukan ketika seluruh narkoba telah selesai dijual.

"Tersangka dan barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Payakumbuh. Saat ini kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini lebih lanjut," tutur Aiga. (*/yki)

Baca Juga

Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 51 Kg Ganja
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Seorang nelayan berinisial ZD (47) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua,
Nelayan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Ganja
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh