Langgam.id - Satpol PP Padang membongkar empat lapak pedagang kaki lima (PKL) dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya di bawah jembatan Danau Cimpago, Sabtu (6/7/2024).
Sebelum dibongkar, pihak kelurahan bersama Satpol PP sudah melakukan pendekatan kepada pemilik dan juga telah memberikan surat teguran untuk bongkar sendiri.
Plh Kasatpol PP Padang, Saraman mengatakan, bahwa saat didatangi petugas, empat lapak PKL dan satu bangunan liar (bangli) tersebut masih ada yang belum dibongkar pemiliknya.
"Terpaksa pembongkaran dibantu oleh petugas Satpol PP, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang," ujar Saraman.
Ia menambahkan, bahwa pemilik lapak PKL dan bangunan liar tersebut kooperatif menanggapi teguran yang diberikan dan bersedia dibongkar dan dibantu oleh petugas Satpol PP.
"Dengan dilakukannya penertiban ini, tidak ada lagi yang menyalahi aturan, demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang," harap Saraman. (*/yki)