Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan Kampus UPI

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan Kampus UPI

Satpol PP Padang tertibkan PKL depan kampus UPI Lubuk Begalung. (Foto: Dok. Satpol PP)

Langgam.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Begalung kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Lubuk Begalung, Kamis (20/6/2024).

Penertiban ini dilakukan karena PKL yang berjualan di lokasi tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam operasi ini, petugas Satpol PP terpaksa mengamankan dua buah tabung gas 3kg, dua buah kursi, dan satu buah kuali yang dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti.

Kasatpol PP Kota Padang, Candra Eka Putra mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk tertib dalam berjualan dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

"Kepada seluruh masyarakat Kota Padang, kami mohon untuk tertib dalam berjualan. Jangan berjualan di atas fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan karena selain melanggar peraturan, hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Penertiban PKL ini merupakan salah satu upaya Satpol PP Kota Padang untuk menciptakan Kota Padang yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,
Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar di depan SPBU Jalan Veteran,
Ditinggal Pemilik, Lapak PKL di Jalan Veteran Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP
ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP
Satpol PP Padang: Papan Iklan Jangan Manfaatkan Badan Jalan
Satpol PP Padang: Papan Iklan Jangan Manfaatkan Badan Jalan