Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar

Penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Dharmasraya. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id - Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga Sitiung tersebut ditangkap polisi di Jorong Padang Sidondang, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

"Pelaku HP diduga telah lama terlibat dalam kegiatan transaksi narkotika dengan modus sebagai penjual tempurung yang sudah dibakar kepada pedagang sate atau jagung bakar, sambil juga menyelundupkan narkotika jenis sabu," ujar Rusmardi dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (4/4/2024).

Ia menambahkan, bahwa dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas Satresnarkoba menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu buah dompet kain berwarna biru yang berisikan 11 paket kecil sabu, yang masing-masing dibungkus dengan kertas klip bening.

"Selain itu, turut disita juga satu pack plastik klip bening, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000," ucapnya.

Saat ini, terang Rusmardi, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Rusmardi. (*/yki)

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Polres Dharmasraya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Singgalang 2024" dalam rangka pengamanan Idul Fitri
Polres Dharmasraya Kerahkan 210 Personel Amankan Lebaran 2024