Langgam.id - Seorang karyawan koperasi simpan pinjam di Lubuk Basung berinisial AP (27), digerebek warga ketika kedapatan hendak mengisap sabu pada Rabu (2/8/2023).
Pelaku diamankan warga sekitar pukul 11.40 WIB di tepian Sungai Batang Kelundutan, Pangka Rajang Simaruok, Jorong II Geragahan, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.
Kasatnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, sebelum digerebek, masyarakat sempat membuntuti AP yang merupakan warga Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat itu ketika hendak pergi ke tepian sungai tersebut.
"Hal itu dilakukan warga karena sudah curiga dengan perilaku AP yang sering pergi ke tepian sungai dengan alasan buang air besar," ujar Aleyxi dikutip dari akun Instagram Humas Polres Agam, Kamis (3/8/2023).
Selain itu terangnya, sebelumnya warga juga pernah menemukan alat hisap sabu di tepian sungai itu setelah pelaku AP meninggalkan lokasi.
Ketika digerebek itu, ungkap Aleyxi, pelaku awalnya sempat mengelak dan beralasan hanya pergi buang air besar di tepian sungai.
"Namun, setelah menemukan alat hisap sabu yang sempat disembunyikan AP dekat semak-semak sekitar TKP, barulah AP mengakui bahwa selain untuk buang air besar, ia juga menyempatkan diri untuk menghisap sabu di sana," tutur Aleyxi.
Ia menambahkan, bahwa kepada polisi, AP mengaku sudah dua kali mengisap sabu di TKP. Pelaku memilih tempat itu karena dinilai adem dan cocok untuk menyabu.
"Usai mengamankan AP, warga sekitar melalui ketua pemuda dan jorong setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Agam," ucapnya.
Usai menerima laporan dari warga tersebut, kata Aleyxi, pihaknya langsung menuju TKP. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah paket sabu seberat 0,5 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.
Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, satu helai celana dasar yang dipakai pelaku, satu set alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor. (*/yki)