Seorang Karyawan Koperasi di Agam Digerebek Warga Saat Hendak Nyabu di Sungai

Seorang karyawan koperasi simpan pinjam di Lubuk Basung berinisial AP (27), digerebek warga ketika kedapatan hendak mengisap sabu.

Pelaku diamankan polisi usai digerebek warga. [foto: IG @humas_polresagam]

Langgam.id - Seorang karyawan koperasi simpan pinjam di Lubuk Basung berinisial AP (27), digerebek warga ketika kedapatan hendak mengisap sabu pada Rabu (2/8/2023).

Pelaku diamankan warga sekitar pukul 11.40 WIB di tepian Sungai Batang Kelundutan, Pangka Rajang Simaruok, Jorong II Geragahan, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.

Kasatnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, sebelum digerebek, masyarakat sempat membuntuti AP yang merupakan warga Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat itu ketika hendak pergi ke tepian sungai tersebut.

"Hal itu dilakukan warga karena sudah curiga dengan perilaku AP yang sering pergi ke tepian sungai dengan alasan buang air besar," ujar Aleyxi dikutip dari akun Instagram Humas Polres Agam, Kamis (3/8/2023).

Selain itu terangnya, sebelumnya warga juga pernah menemukan alat hisap sabu di tepian sungai itu setelah pelaku AP meninggalkan lokasi.

Ketika digerebek itu, ungkap Aleyxi, pelaku awalnya sempat mengelak dan beralasan hanya pergi buang air besar di tepian sungai.

"Namun, setelah menemukan alat hisap sabu yang sempat disembunyikan AP dekat semak-semak sekitar TKP, barulah AP mengakui bahwa selain untuk buang air besar, ia juga menyempatkan diri untuk menghisap sabu di sana," tutur Aleyxi.

Ia menambahkan, bahwa kepada polisi, AP mengaku sudah dua kali mengisap sabu di TKP. Pelaku memilih tempat itu karena dinilai adem dan cocok untuk menyabu.

"Usai mengamankan AP, warga sekitar melalui ketua pemuda dan jorong setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Agam," ucapnya.

Usai menerima laporan dari warga tersebut, kata Aleyxi, pihaknya langsung menuju TKP. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah paket sabu seberat 0,5 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.

Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, satu helai celana dasar yang dipakai pelaku, satu set alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor. (*/yki)

Baca Juga

Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki dengan kondisi mengenaskan
Satpam Koperasi di Agam Ditemukan Meninggal, 2 Mata dan Telinganya Hilang
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor, pasangan suami istri ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri Ini Ditangkap Polres Agam
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi