Seorang Karyawan Koperasi di Agam Digerebek Warga Saat Hendak Nyabu di Sungai

Seorang karyawan koperasi simpan pinjam di Lubuk Basung berinisial AP (27), digerebek warga ketika kedapatan hendak mengisap sabu.

Pelaku diamankan polisi usai digerebek warga. [foto: IG @humas_polresagam]

Langgam.id - Seorang karyawan koperasi simpan pinjam di Lubuk Basung berinisial AP (27), digerebek warga ketika kedapatan hendak mengisap sabu pada Rabu (2/8/2023).

Pelaku diamankan warga sekitar pukul 11.40 WIB di tepian Sungai Batang Kelundutan, Pangka Rajang Simaruok, Jorong II Geragahan, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.

Kasatnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, sebelum digerebek, masyarakat sempat membuntuti AP yang merupakan warga Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat itu ketika hendak pergi ke tepian sungai tersebut.

"Hal itu dilakukan warga karena sudah curiga dengan perilaku AP yang sering pergi ke tepian sungai dengan alasan buang air besar," ujar Aleyxi dikutip dari akun Instagram Humas Polres Agam, Kamis (3/8/2023).

Selain itu terangnya, sebelumnya warga juga pernah menemukan alat hisap sabu di tepian sungai itu setelah pelaku AP meninggalkan lokasi.

Ketika digerebek itu, ungkap Aleyxi, pelaku awalnya sempat mengelak dan beralasan hanya pergi buang air besar di tepian sungai.

"Namun, setelah menemukan alat hisap sabu yang sempat disembunyikan AP dekat semak-semak sekitar TKP, barulah AP mengakui bahwa selain untuk buang air besar, ia juga menyempatkan diri untuk menghisap sabu di sana," tutur Aleyxi.

Ia menambahkan, bahwa kepada polisi, AP mengaku sudah dua kali mengisap sabu di TKP. Pelaku memilih tempat itu karena dinilai adem dan cocok untuk menyabu.

"Usai mengamankan AP, warga sekitar melalui ketua pemuda dan jorong setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Agam," ucapnya.

Usai menerima laporan dari warga tersebut, kata Aleyxi, pihaknya langsung menuju TKP. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah paket sabu seberat 0,5 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.

Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, satu helai celana dasar yang dipakai pelaku, satu set alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor. (*/yki)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Payakumbuh
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Diduga Miliki Sabu, 2 Pemuda di Payakumbuh Diringkus Polisi
Seorang residivis spesialis kupak rumah berinisial AH (33) ditangkap Tim Elang Opsnal Polsek Koto Tangah, Kota Padang. Pelaku ditangkap
Diduga Edarkan Sabu di Dharmasraya, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi
Pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji berinisial NM (33), ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam di Jorong IV Surabayo, Nagari
Curi 42 Tabung Gas Elpiji, Pria di Agam Ditangkap Polisi