Dharmasraya Raih Predikat Kabupaten Terinovatif Nomor Dua di Sumbar

Dharmasraya Raih Predikat Kabupaten Terinovatif Nomor Dua di Sumbar

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan (kiri). [Foto: Dok Humas]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berhasil meraih peringkat 2 kabupaten terinovatif dalam ajang Penghargaan Inovasi Daerah Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan diterima Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembagan Daerah (Bapppeda) Paryanto di Auditorium Gubernuran, Selasa (27/12/2022).

Penghargaan tersebut diterima Kabupaten Dharmasraya atas usahanya menghadirkan inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pendidikan, sosial dan lingungan. Kepala Bapppeda Paryanto bersyukur usaha dan kerja keras pemerintah daerah kembali memperoleh pengakuan dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, capaian sekarang tidak terlepas dari dorongan dan komitmen Bupati Sutan Riska dalam menghadirkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Komitmen Sutan Riska menjadikan inovasi sesuatu yang penting dan harus terus diupayakan.

“Dengan inovasi daerah dapat memperkuat kerjasama daerah, sehingga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal, serta budaya yang efektif dan efisien,” katanya.

Bupati Sutan Riska menilai inovasi tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah akan tetapi juga masyarakat dapat dilayani dengan mudah, murah dan hemat biaya. Kemudahan yang diberikan tentu tanpa mengabaikan aspek kualitas.

Baca Juga: Agam Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terinovatif di Indonesia

“Pemkab Dharmasraya terus berupaya mendorong tumbuhnya berbagai inovasi, melalui Gerakan Inovasi Untuk Dharmasraya (AKSI-UDHA),” katanya.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI