Dharmasraya Raih Predikat Kabupaten Terinovatif Nomor Dua di Sumbar

Dharmasraya Raih Predikat Kabupaten Terinovatif Nomor Dua di Sumbar

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan (kiri). [Foto: Dok Humas]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berhasil meraih peringkat 2 kabupaten terinovatif dalam ajang Penghargaan Inovasi Daerah Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan diterima Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembagan Daerah (Bapppeda) Paryanto di Auditorium Gubernuran, Selasa (27/12/2022).

Penghargaan tersebut diterima Kabupaten Dharmasraya atas usahanya menghadirkan inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pendidikan, sosial dan lingungan. Kepala Bapppeda Paryanto bersyukur usaha dan kerja keras pemerintah daerah kembali memperoleh pengakuan dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, capaian sekarang tidak terlepas dari dorongan dan komitmen Bupati Sutan Riska dalam menghadirkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Komitmen Sutan Riska menjadikan inovasi sesuatu yang penting dan harus terus diupayakan.

“Dengan inovasi daerah dapat memperkuat kerjasama daerah, sehingga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal, serta budaya yang efektif dan efisien,” katanya.

Bupati Sutan Riska menilai inovasi tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah akan tetapi juga masyarakat dapat dilayani dengan mudah, murah dan hemat biaya. Kemudahan yang diberikan tentu tanpa mengabaikan aspek kualitas.

Baca Juga: Agam Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terinovatif di Indonesia

“Pemkab Dharmasraya terus berupaya mendorong tumbuhnya berbagai inovasi, melalui Gerakan Inovasi Untuk Dharmasraya (AKSI-UDHA),” katanya.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ