Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) meminta petani lebih jeli dan berhati-hati dalam membeli pupuk. Imbauan itu disampaikan usai pihaknya berhasil menangkap seorang pengusaha di Solok yang diduga terlibat kasus produksi pupuk tidak sesuai label.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, berhasil menangkap penelaku yang memproduksi pupuk jenis NPK tidak sesuai dengan labelnya.
Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ABR (55), selaku direktur CV. ATM. Dari penangkapan pelaku, ABR mengakui sengaja mengurangi bahan baku dari pupuk NPK demi mendapatkan keuntungan.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian Polda Sumbar memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani agar berhati-hati dalam membeli pupuk untuk pertaniannya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, dengan harga pupuk yang cukup tinggi, sehingga berpeluang terjadinya kejahatan produksi pupuk, karena pupuk sangat dibutuhkan petani.
"Kami imbau kepada masyarakat (petani, red), terkait dengan pengungkapan kasus ini agar masyarakat waspada. Setiap pupuk yang akan dibeli jangan tergiur dengan harga pupuk yang murah," katanya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumbar, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Produksi Pupuk Tak Sesuai Label, Seorang Pengusaha di Solok Diringkus Polisi
Untuk menghindari kejahatan produksi pupuk ini, Kombes Pol Dwi mengajak petani untuk dapat meneliti pupuk yang akan dibeli di pasaran. Salah satu cara, bertanya pada pihak berwenang atau pemerintah, bagaimana ciri-ciri pupuk yang baik.
—