Usai Tangkap Pengusaha Pupuk, Polda Sumbar Minta Petani Jeli

usai-tangkap-pengusaha-pupuk-polda-sumbar-minta-petani-jeli

Polisi mengamankan pupuk yang tidak sesuai label di Kabupaten Solok. (Foto: Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) meminta petani lebih jeli dan berhati-hati dalam membeli pupuk. Imbauan itu disampaikan usai pihaknya berhasil menangkap seorang pengusaha di Solok yang diduga terlibat kasus produksi pupuk tidak sesuai label.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, berhasil menangkap penelaku yang memproduksi pupuk jenis NPK tidak sesuai dengan labelnya.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ABR (55), selaku direktur CV. ATM. Dari penangkapan pelaku, ABR mengakui sengaja mengurangi bahan baku dari pupuk NPK demi mendapatkan keuntungan.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian Polda Sumbar memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani agar berhati-hati dalam membeli pupuk untuk pertaniannya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, dengan harga pupuk yang cukup tinggi, sehingga berpeluang terjadinya kejahatan produksi pupuk, karena pupuk sangat dibutuhkan petani.

“Kami imbau kepada masyarakat (petani, red), terkait dengan pengungkapan kasus ini agar masyarakat waspada. Setiap pupuk yang akan dibeli jangan tergiur dengan harga pupuk yang murah,” katanya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumbar, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Produksi Pupuk Tak Sesuai Label, Seorang Pengusaha di Solok Diringkus Polisi

Untuk menghindari kejahatan produksi pupuk ini, Kombes Pol Dwi mengajak petani untuk dapat meneliti pupuk yang akan dibeli di pasaran. Salah satu cara, bertanya pada pihak berwenang atau pemerintah, bagaimana ciri-ciri pupuk yang baik.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap