Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api

Ilustrasi kebakaran

Ilustrasi kebakaran. [foto: canva.com]

Langgam.id – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan sedikitnya 15 unit toko dua lantai semi permanen yang berada di kawasan pasar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan hingga saat ini proses pemadaman masih berlangsung. Petugas pemadam kebakaran terus berupaya menjinakkan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lainnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 15 toko terdampak dalam peristiwa tersebut. Bangunan yang terbakar merupakan ruko dua lantai semi permanen dengan usia bangunan yang sudah cukup lama.

“Memang bangunan yang terbakar sudah berusia tua. Saat ini proses pemadaman masih berlangsung,” katanya.

Menurut Hendra, untuk mempercepat proses pemadaman, sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.  Armada tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman serta mendapat bantuan dari Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi.

“Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api, terdiri atas armada dari Padang Pariaman, Padang Panjang, dan Bukittinggi,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, seorang pedagang dilaporkan mengalami syok hingga pingsan akibat insiden tersebut.

“Sekarang telah dievakuasi ke Rumah Sakit Parit Malintang untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti munculnya api. (fix)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter