KDM Singgung Otonomi Daerah di Muswil KAHMI Sumbar: Jangan Divonis Gagal Gegara Segelintir Kasus Korupsi!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, saat berorasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Langgam.id/ Buliza Rahmat)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, saat berorasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Langgam.id/ Buliza Rahmat)

Langgam.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pelaksanaan otonomi daerah telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Hal itu dinyatakannya saat berorasi pada Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat (Sumbar) di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Sabtu (18/7/2026).

Menurut pria yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu, kebijakan tersebut tidak tepat dinilai gagal hanya berdasarkan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah maupun anggota legislatif.

Dalam orasinya, KDM mengatakan Indonesia telah memasuki era otonomi daerah sejak reformasi 1999. Menurutnya, kebijakan itu memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah dalam mengelola pemerintahan, namun juga memunculkan cara pandang yang kerap bersifat generalistis.

“Kita sudah pernah memasuki era otonomi. Agak sedikit terbuka, tetapi lagi-lagi menimbulkan paradigma yang bersifat generalistis. Paradigma seperti ini sering kali mengakibatkan terjadinya perubahan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

KDM menjelaskan, pada awal penerapan otonomi daerah, besarnya kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif turut memunculkan berbagai persoalan, termasuk meningkatnya kasus korupsi di kalangan anggota DPR.

Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah telah gagal.

“Sering kali kita menggeneralisasi sebuah kasus. Misalnya ada seratus kasus, yang bermasalah hanya tiga, tetapi kemudian langsung disimpulkan bahwa otonomi daerah gagal karena ada korupsi,” katanya.

Menurut KDM, setiap persoalan seharusnya dinilai secara spesifik dan objektif sehingga kebijakan yang diambil pemerintah tidak didasarkan pada kesimpulan yang terlalu luas.

Ia juga mengaku merasakan langsung manfaat otonomi daerah saat menjabat sebagai bupati. Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah, kata dia, membuka ruang bagi lahirnya berbagai inovasi dan mempercepat pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya memahami ketika menjadi bupati, banyak sekali daerah yang bertumbuh dan berkembang. Banyak pula gagasan serta inovasi yang lahir dari para kepala daerah,” tuturnya. (ICA)

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Kronologi Longsor Tambang Emas Solok Selatan Renggut 4 Korban Jiwa
Kapolda Sumbar Irjen Jawari
LHKPN KPK, Kapolda Sumbar Jawari Terakhir Lapor Kekayaan Tahun 2011
Pelatih Semen Padang Fc Nil Maizar
Manajemen Pecat Pelatih Semen Padang FC Nil Maizar
Semen Padang Fc Kalah Tipis 0-1 dari PSPS Riau
Semen Padang Fc Kalah Tipis 0-1 dari PSPS Riau
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock