Ketua DPRD Sumbar Minta Pemerintah Tak Paksakan Vaksinasi Covid-19

DPRD pengangguran, dprd sumbar vaksinasi

Ketua DPRD Sumbar Supardi (dok.Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id - Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta pemerintah tidak melakukan pemaksaan vaksinasi kepada masyarakat umum.

Menurutnya, pemilihan pengobatan yang ditempuh oleh warga negara merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.

“Tidak ada kata paksa-paksa kepada masyarakat jika tidak ingin divaksin, jangan sembarangan bertindak terhadap program dan kebijakan  pemerintah yang belum tentu seluruhnya bisa diterima masyarakat,” kata Supardi dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/11/2021).

Ia memastikan DPRD Sumbar siap menerima laporan terkait pemaksaan vaksinasi tersebut karena telah diatur oleh undang-undang.

“ Hingga sekarang, kita belum menerima laporan pemaksaan vaksin dari pihak manapun kepada masyarakat, jika ada ditemukan maka sampaikan laporan secara tertulis kepada DPRD Sumbar maupun Ombudsman,” ujarnya.

Baca juga: Sudah Lewat 1 Bulan, DPRD Sumbar Belum Jadwalkan Paripurna Hak Angket Gubernur

Ia menyebut, sebelum program vaksinasi dilakukan, pihaknya bersama komisi-komisi telah membahas hal ini dan sepakat untuk mematuhi undang-undang yang berlaku.

Supardi mengatakan, setiap aspirasi masyarakat yang masuk mohon dituangkan dalam bentuk tertulis agar lebih mudah ditindaklanjuti untuk pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Jika keadaan menungkingkan, pihaknya akan langsung  mengirimkan aspirasi tersebut pada hari yang sama.

"Secara konstitusi, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu membuat undang-undang (legislasi), penyusunan anggaran, dan pengawasan jalanya pemerintahan dalam lingkup kewenangan," tuturnya.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M