Ketua DPRD Sumbar Minta Pemerintah Tak Paksakan Vaksinasi Covid-19

DPRD pengangguran, dprd sumbar vaksinasi

Ketua DPRD Sumbar Supardi (dok.Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id - Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta pemerintah tidak melakukan pemaksaan vaksinasi kepada masyarakat umum.

Menurutnya, pemilihan pengobatan yang ditempuh oleh warga negara merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.

“Tidak ada kata paksa-paksa kepada masyarakat jika tidak ingin divaksin, jangan sembarangan bertindak terhadap program dan kebijakan  pemerintah yang belum tentu seluruhnya bisa diterima masyarakat,” kata Supardi dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/11/2021).

Ia memastikan DPRD Sumbar siap menerima laporan terkait pemaksaan vaksinasi tersebut karena telah diatur oleh undang-undang.

“ Hingga sekarang, kita belum menerima laporan pemaksaan vaksin dari pihak manapun kepada masyarakat, jika ada ditemukan maka sampaikan laporan secara tertulis kepada DPRD Sumbar maupun Ombudsman,” ujarnya.

Baca juga: Sudah Lewat 1 Bulan, DPRD Sumbar Belum Jadwalkan Paripurna Hak Angket Gubernur

Ia menyebut, sebelum program vaksinasi dilakukan, pihaknya bersama komisi-komisi telah membahas hal ini dan sepakat untuk mematuhi undang-undang yang berlaku.

Supardi mengatakan, setiap aspirasi masyarakat yang masuk mohon dituangkan dalam bentuk tertulis agar lebih mudah ditindaklanjuti untuk pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Jika keadaan menungkingkan, pihaknya akan langsung  mengirimkan aspirasi tersebut pada hari yang sama.

"Secara konstitusi, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu membuat undang-undang (legislasi), penyusunan anggaran, dan pengawasan jalanya pemerintahan dalam lingkup kewenangan," tuturnya.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga