Langgam.id - Sebanyak 3.000-4.000 warga Sumatra Barat (Sumbar) terinfeksi rabies akibat gigitan anjing selama setahun. Sumbar juga menjadi salah satu provinsi dengan kasus rabies tertinggi di Indonesia.
"Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar memcatat rata-rata setiap tahun terjadi 3.000-4.000 gigitan anjing yang menyebabkan rabies. Dengan kasus kematian 2 sampai 14 orang setiap tahunnya," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Minggu (24/10/2021).
Ia mengatakan, harus ada upaya antisipasi yang dilakukan karena rabies tidak bisa disembuhkan secara total namun bisa dicegah.
Menurut Audy, tingginya kasus rabies di Sumbar salah satunya disebabkan oleh kultur masyarakat dalam berburu hama babi menggunakan bantuan anjing.
Baca juga: Polisi Kumpulkan Bukti, Pelaku Perampokan di Kuranji Padang Diduga 3 Orang
"Antisipasi yang bisa dilakukan adalah dengan membawa hewan pemburu tersebut untuk mendapatkan vaksinasi rabies sehingga tidak menjadi penyebab menularnya penyakit," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar saat ini menggandeng Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBI) untuk melakukan sosialisasi pentingnya vaksin rabies.
"Kita berharap PORBI juga ikut untuk mensosialisasikan pentingnya vaksinasi rabies bagi anjing peliharaan sehingga seluruh anjing yang memiliki pemilik bisa mendapatkan vaksin," ujarnya.
Audy juga mengingatkan pemilik anjing untuk ikut melaksanakan vaksinasi covid-19, mengingat capaian vaksinasi di Sumbar masih rendah yakni 31,10 persen untuk dosis I dan 15,25 persen untuk dosis II.