272 Perlintasan Liar Kereta Api di Sumbar Ditutup Sepanjang 2019-2021

Langgam.id-kereta api

Ilustrasi perlintasan kereta api. [foto: canva.com]

Langgam.id - Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) mencatat telah melakukan penutupan 272 jalur perlintasan ilegal sepanjang tahun 2019-2021. Mayoritas yang ditutup berada pada jalur antara Padang-Pariaman.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar Suranto mengatakan, pihaknya sudah memiliki sejumlah program untuk peningkatan keselamatan khususnya di perlintasan sebidang maupun akses rumah atau ruko ke jalur kereta api.

"Antara lain kami telah dan sedang membangun pintu perlintasan. Dalam waktu dekat akan membangun 12 hingga 25 pintu perlintasan lagi. Kemarin yg sudah dibangun ada 13 pintu perlintasan," katanya Senin (18/10/2021).

Dia menjelaskan, dari 2019 hingga 2021 sudah 272 perlintasan atau akses rumah dan ruko yang ditutup.

Namun permasalahan timbul karena masyarakat membuka lagi tidak jauh dari lokasi yang sudah ditutup. Rencananya jalur yang dibuka itu bakal ditutup lagi.

"Demi keselamatan jalur itu harus ditutup, ini memerlukan pemahaman dari masyarakat. Mayoritas berada di jalur Padang-Pariaman," katanya.

Lakukan Identifikasi

Terkait berapa lagi akan ditutup, pihaknya masih melakukan identifikasi. Pihaknya mengidentifikasi mana saja yang akan dibangun palang pintu, mana yang akan dibangun EWS, dan mana yang akan ditutup.

"Kita masih menunggu rekomendasi titik-titik tersebut. Targetnya kita bisa selesaikan sampai akhir tahun 2022," ujarnya.

Selain itu terang Suranto, kebijakan lain yaitu pihaknya akan membangun beberapa titik early warning system (EWS) di perlintasan-perlintasan kecil yang tidak dilengkapi palang pintu.

Kemudian membuat pagar dari rel di beberapa titik yang hilang dan dijadikan akses oleh masyarakat rumah dan ruko.

"Kita juga menutup dan menyediakan akses ke perlintasan terdekat dan terus melakukan sosialiasi ke tengah masyarakat demi keselamatan," katanya.

Selanjutnya kata Suranto, pihaknya juga membangun jembatan penyeberangan orang di stasiun Pariaman dan di lokasi lain yang lahannya ada.

Baca juga: Mati Mesin, Mobil Berisi Satu Keluarga Dihantam Kereta Api di Padang

Rencana lainnya juga akan membangun overpass, namun terkendala dengan lahan seperti di perlintasan BIM yang menuju Pariaman dan di Pasar Usang.

"Kendalanya ada pada lahan yang di BIM dan  juga yang di Pasar Usang. Lahan yang dibutuhkan adalah lahan untuk putar arah di bawah overpass dan akses ke hunian," katanya.

Sebelumnya diketahui, satu unit mobil berisi satu keluarga ringsek akibat dihantam kereta api.

Kecelakaan dengan kereta api terjadi di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Sabtu (16/10/2021) siang. Suranto mengimbau agar masyarakat selalu waspada saat menyebrangi rel kereta api.

"Kita minta kepada masyarakat, jika akan melintasi jalur kereta hendaknya berhenti terlebih dahulu, tengok kiri dan kanan, pastikan aman lalu baru jalan," katanya.

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah