Petugas LPS Bongkar Sampah di Kontainer, DLH Padang Beri Teguran Tertulis 

Langgam.id-kontainer sampah

Kepala DLH Kota Padang Mairizon. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Salah seorang oknum petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) diberikan teguran tertulis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.

Teguran ini dilakukan karena petugas tersebut membongkar sampah dalam kontainer di tempat pembuangan sampah (TPS) sementara dekat Jembatan Taman Siswa.

Akibat tindakan yang dilakukan oknum petugas LPS tersebut, sampah-sampah berserakan di luar kontainer. Kondisi ini tentu mengurangi estetika lingkungan sekitarnya.

“Tindakan itu dilakukan oleh salah seorang oknum petugas LPS yang tidak bertanggungjawab yang membongkar sampah di dalam kontainer untuk mengumpulkan sampah plastik, kaleng, dan lainnya yang bernilai ekonomis,” ujar Kepala DLH Padang Mairizon dalam rilis Pemko Padang, Sabtu (16/10/2021).

Mairizon menambahkan, kegiatan tersebut malah menyebabkan sampah non ekonomis juga berserakan di luar kontainer. Sehingga petugas kebersihan DLH bekerja berulang-ulang kali untuk sampah yang sama.

Baca juga: Aliran Sungai Batang Maransi Timbulkan Busa, DLH Langsung Turun Tangan

Selain itu terang Mairizon, yang bersangkutan juga melanggar larangan pengelolaan sampah berupa meletakkan sampah di TPS di luar waktu yang ditentukan. Yaitu, jam 5 pagi sampai jam 5 sore.

“Petugas penegakan hukum DLH Padang memberikan teguran tertulis kepada oknum LPS tersebut yang operasionalnya bersumber dari swadaya masyarakat,” beber Mairizon.

Baca Juga

Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas