Petugas LPS Bongkar Sampah di Kontainer, DLH Padang Beri Teguran Tertulis 

Langgam.id-kontainer sampah

Kepala DLH Kota Padang Mairizon. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Salah seorang oknum petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) diberikan teguran tertulis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.

Teguran ini dilakukan karena petugas tersebut membongkar sampah dalam kontainer di tempat pembuangan sampah (TPS) sementara dekat Jembatan Taman Siswa.

Akibat tindakan yang dilakukan oknum petugas LPS tersebut, sampah-sampah berserakan di luar kontainer. Kondisi ini tentu mengurangi estetika lingkungan sekitarnya.

"Tindakan itu dilakukan oleh salah seorang oknum petugas LPS yang tidak bertanggungjawab yang membongkar sampah di dalam kontainer untuk mengumpulkan sampah plastik, kaleng, dan lainnya yang bernilai ekonomis," ujar Kepala DLH Padang Mairizon dalam rilis Pemko Padang, Sabtu (16/10/2021).

Mairizon menambahkan, kegiatan tersebut malah menyebabkan sampah non ekonomis juga berserakan di luar kontainer. Sehingga petugas kebersihan DLH bekerja berulang-ulang kali untuk sampah yang sama.

Baca juga: Aliran Sungai Batang Maransi Timbulkan Busa, DLH Langsung Turun Tangan

Selain itu terang Mairizon, yang bersangkutan juga melanggar larangan pengelolaan sampah berupa meletakkan sampah di TPS di luar waktu yang ditentukan. Yaitu, jam 5 pagi sampai jam 5 sore.

"Petugas penegakan hukum DLH Padang memberikan teguran tertulis kepada oknum LPS tersebut yang operasionalnya bersumber dari swadaya masyarakat," beber Mairizon.

Baca Juga

Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif