Petugas LPS Bongkar Sampah di Kontainer, DLH Padang Beri Teguran Tertulis 

Langgam.id-kontainer sampah

Kepala DLH Kota Padang Mairizon. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Salah seorang oknum petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) diberikan teguran tertulis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.

Teguran ini dilakukan karena petugas tersebut membongkar sampah dalam kontainer di tempat pembuangan sampah (TPS) sementara dekat Jembatan Taman Siswa.

Akibat tindakan yang dilakukan oknum petugas LPS tersebut, sampah-sampah berserakan di luar kontainer. Kondisi ini tentu mengurangi estetika lingkungan sekitarnya.

“Tindakan itu dilakukan oleh salah seorang oknum petugas LPS yang tidak bertanggungjawab yang membongkar sampah di dalam kontainer untuk mengumpulkan sampah plastik, kaleng, dan lainnya yang bernilai ekonomis,” ujar Kepala DLH Padang Mairizon dalam rilis Pemko Padang, Sabtu (16/10/2021).

Mairizon menambahkan, kegiatan tersebut malah menyebabkan sampah non ekonomis juga berserakan di luar kontainer. Sehingga petugas kebersihan DLH bekerja berulang-ulang kali untuk sampah yang sama.

Baca juga: Aliran Sungai Batang Maransi Timbulkan Busa, DLH Langsung Turun Tangan

Selain itu terang Mairizon, yang bersangkutan juga melanggar larangan pengelolaan sampah berupa meletakkan sampah di TPS di luar waktu yang ditentukan. Yaitu, jam 5 pagi sampai jam 5 sore.

“Petugas penegakan hukum DLH Padang memberikan teguran tertulis kepada oknum LPS tersebut yang operasionalnya bersumber dari swadaya masyarakat,” beber Mairizon.

Baca Juga

Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship