Langgam.id - Dua orang remaja asal Sumatra Barat (Sumbar) diringkus Polri karena diduga sebagai otak peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Mereka masing-masing berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA alias L (17).
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, para remaja ini memiliki peran masing-masing dalam melakukan illegal acces.
"BS berperan untuk melakukan bypass directory home agar tembus domain utama situs Setkab," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Polisi Dalami Motif 2 Warga Sumbar yang Diduga Retas Situs Setkab
Dari penangkapan BS, kata Satake Bayu, disita barang bukti dua unit handphone. Selain itu juga terdapat satu laptop serta akun Facebook dan Instagram.
"Sedang MLA alias L berperan sebagai pembobol sub domain PPID Setkab.go.id dan mengubah index PPID (halaman utama)," jelasnya.
Barang bukti dari MLA yang disita adalah dua unit handphone beserta satu laptop dan satu akun Facebook. Kasus ini kini ditangani Mabes Polri.
"kedua remaja ini kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, motif sementara pelaku melakukan peretasan untuk merubah tampil website. Namun terkait motif lainya, masih dilakukan pendalaman.
"Motifnya merubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya sehingga website tidak dapat di gunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang didalami oleh penyidik," ujar Rusdi kepada langgam.id
Remaja yang diduga sebagai peretas situs Setkab ini, kata Rusdi, ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial BS alias ZYY ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada tanggal 5 Agustus 2021.
"Pelaku kedua berinisial MLA alias Lutfifake dilakukan penangkapan di Perumahan Hansela Garden, kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Proses penangkapan pada 6 Agustus 2021," katanya.