Peran 2 Remaja Asal Sumbar yang Diduga Retas Situs Setkab

Peran 2 Remaja Asal Sumbar yang Diduga Retas Situs Setkab

Ilustrasi Peretasan. [pixabay.com]

Langgam.id - Dua orang remaja asal Sumatra Barat (Sumbar) diringkus Polri karena diduga sebagai otak peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Mereka masing-masing berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA alias L (17).

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, para remaja ini memiliki peran masing-masing dalam melakukan illegal acces.

"BS berperan untuk melakukan bypass directory home agar tembus domain utama situs Setkab," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Polisi Dalami Motif 2 Warga Sumbar yang Diduga Retas Situs Setkab

Dari penangkapan BS, kata Satake Bayu, disita barang bukti dua unit handphone. Selain itu juga terdapat satu laptop serta akun Facebook dan Instagram.

"Sedang MLA alias L berperan sebagai pembobol sub domain PPID Setkab.go.id dan mengubah index PPID (halaman utama)," jelasnya.

Barang bukti dari MLA yang disita adalah dua unit handphone beserta satu laptop dan satu akun Facebook. Kasus ini kini ditangani Mabes Polri.

"kedua remaja ini kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, motif sementara pelaku melakukan peretasan untuk merubah tampil website. Namun terkait motif lainya, masih dilakukan pendalaman.

"Motifnya merubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya sehingga website tidak dapat di gunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang didalami oleh penyidik," ujar Rusdi kepada langgam.id

Remaja yang diduga sebagai peretas situs Setkab ini, kata Rusdi, ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial BS alias ZYY ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada tanggal 5 Agustus 2021.

"Pelaku kedua berinisial MLA alias Lutfifake dilakukan penangkapan di Perumahan Hansela Garden, kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Proses penangkapan pada 6 Agustus 2021," katanya.

Baca Juga

Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?