Bawa Sabu, 2 Warga Lampung Ditangkap di Solok

Bawa Sabu, 2 Warga Lampung Ditangkap di Solok

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Kedapatan membawa satu paket kecil sabu, dua pria asal Lampung diciduk jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu (20/7) malam di kawasan Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok.

Kedua tersangka bernama Wahyudin (22) dan Mursalim alias Pak Cik (35). Mereka diamankan saat melintas menggunakan mobil pickup di ruas jalan Jorong Subarang, Nagari Kotobaru.

Informasinya, kedua tersangka sempat mengelak dan mengaku tidak memiliki narkoba saat disergap petugas. Namun, setelah digeledah, petugas menemukan sebuah bungkusan kecil berbalut tisu di lantai depan mobil.

Saat dibuka, ternyata isinya memang satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klem. Akhirnya, edua tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui kalau barang haram itu miliknya.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengatakan, kedua tersangka sudah diamankan ke Mapolres Solok bersama barang bukti sabu dan mobil yang digunakan.

"Kedua tersangka berasal dari Lampung dan mengontrak di Nagari Kotobaru. Sehari-hari keduanya berjualan minyak tanah," terang Kapolres, Senin (22/7/2019).

Saat ini, keduanya telah mendekam di sel tahanan Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/ICA)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Usung Tagline 'Kapolres Solok Badunsak', AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Usung Tagline 'Kapolres Solok Badunsak', AKBP Agung Buka Aduan Lewat Medsos 
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika