Bawa Sabu, 2 Warga Lampung Ditangkap di Solok

Bawa Sabu, 2 Warga Lampung Ditangkap di Solok

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id – Kedapatan membawa satu paket kecil sabu, dua pria asal Lampung diciduk jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu (20/7) malam di kawasan Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok.

Kedua tersangka bernama Wahyudin (22) dan Mursalim alias Pak Cik (35). Mereka diamankan saat melintas menggunakan mobil pickup di ruas jalan Jorong Subarang, Nagari Kotobaru.

Informasinya, kedua tersangka sempat mengelak dan mengaku tidak memiliki narkoba saat disergap petugas. Namun, setelah digeledah, petugas menemukan sebuah bungkusan kecil berbalut tisu di lantai depan mobil.

Saat dibuka, ternyata isinya memang satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klem. Akhirnya, edua tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui kalau barang haram itu miliknya.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengatakan, kedua tersangka sudah diamankan ke Mapolres Solok bersama barang bukti sabu dan mobil yang digunakan.

“Kedua tersangka berasal dari Lampung dan mengontrak di Nagari Kotobaru. Sehari-hari keduanya berjualan minyak tanah,” terang Kapolres, Senin (22/7/2019).

Saat ini, keduanya telah mendekam di sel tahanan Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/ICA)

Baca Juga

8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Penemuan diduga ganja kering yang berawal dari kasus kecelakaan di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Nasib Apes Mahasiswa Asal Agam, Diciduk Usai Kecelakaan di Solok Ulah Diduga Bawa 5 Paket Ganja