Bawa Sabu, 2 Warga Lampung Ditangkap di Solok

Bawa Sabu, 2 Warga Lampung Ditangkap di Solok

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Kedapatan membawa satu paket kecil sabu, dua pria asal Lampung diciduk jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu (20/7) malam di kawasan Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok.

Kedua tersangka bernama Wahyudin (22) dan Mursalim alias Pak Cik (35). Mereka diamankan saat melintas menggunakan mobil pickup di ruas jalan Jorong Subarang, Nagari Kotobaru.

Informasinya, kedua tersangka sempat mengelak dan mengaku tidak memiliki narkoba saat disergap petugas. Namun, setelah digeledah, petugas menemukan sebuah bungkusan kecil berbalut tisu di lantai depan mobil.

Saat dibuka, ternyata isinya memang satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klem. Akhirnya, edua tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui kalau barang haram itu miliknya.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengatakan, kedua tersangka sudah diamankan ke Mapolres Solok bersama barang bukti sabu dan mobil yang digunakan.

"Kedua tersangka berasal dari Lampung dan mengontrak di Nagari Kotobaru. Sehari-hari keduanya berjualan minyak tanah," terang Kapolres, Senin (22/7/2019).

Saat ini, keduanya telah mendekam di sel tahanan Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/ICA)

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi