Bawa Sabu, 2 Warga Lampung Ditangkap di Solok

Bawa Sabu, 2 Warga Lampung Ditangkap di Solok

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id – Kedapatan membawa satu paket kecil sabu, dua pria asal Lampung diciduk jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu (20/7) malam di kawasan Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok.

Kedua tersangka bernama Wahyudin (22) dan Mursalim alias Pak Cik (35). Mereka diamankan saat melintas menggunakan mobil pickup di ruas jalan Jorong Subarang, Nagari Kotobaru.

Informasinya, kedua tersangka sempat mengelak dan mengaku tidak memiliki narkoba saat disergap petugas. Namun, setelah digeledah, petugas menemukan sebuah bungkusan kecil berbalut tisu di lantai depan mobil.

Saat dibuka, ternyata isinya memang satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klem. Akhirnya, edua tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui kalau barang haram itu miliknya.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengatakan, kedua tersangka sudah diamankan ke Mapolres Solok bersama barang bukti sabu dan mobil yang digunakan.

“Kedua tersangka berasal dari Lampung dan mengontrak di Nagari Kotobaru. Sehari-hari keduanya berjualan minyak tanah,” terang Kapolres, Senin (22/7/2019).

Saat ini, keduanya telah mendekam di sel tahanan Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/ICA)

Baca Juga

Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Ayah di Solok Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 17 Tahun, Muka Lebam Diamuk Massa
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik