Langgam.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang mahasiswa di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), berujung pada pengungkapan kasus dugaaan peredaran narkotika jenis ganja.
Mahasiswa berinisial KR (31) yang berasal dari Kabupaten Agam itu diamankan polisi setelah diketahui membawa lima paket yang diduga berisi ganja kering. Barang haram itu ditemukan di dalam mobil yang dikendarainya pada Jumat (10/7/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, membenarkan bahwa minibus BA 1072 LM yang dikemudikan KR mengalami kecelakaan. Dugaan paket ganja ini muncul setelah warga membantu korban dalam kecelakaan.
“Warga melihat sejumlah paket mencurigakan yang berada di dalam kendaraan,” katanya, Sabtu (11/7/2026).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah itu, polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan lima paket yang dibungkus lakban di bagian bagasi belakang mobil. “Selain lima paket yang diduga berisi ganja, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 237 ribu, serta minibus yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Seluruh barang bukti bersama KR kemudian diamankan ke Polres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Solok masih mendalami asal-usul ganja yang ditemukan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan pelaku.
Atas kasus tersebut, KR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana yang berlaku. (ICA)






