8 Personel Polresta Padang Jalani Proses Hukum Karena Tersandung Pidana

polresta padang

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir. (irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Sebanyak delapan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menjalani proses hukum. Mereka mendapat sanksi karena terlibat tindak pidana selama 2020.

“Ada delapan personel. Kami proses semuanya,” kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir di Mapolresta Padang, Rabu (30/12/2020).

Menurut Imran, para personelnya yang diproses itu di antaranya terlibat narkoba dan tindak pidana lainnya. Walaupun demikian, belum ada personel yang mengalami pemecatan secara tidak hormat.

“Pecat belum ada, mungkin 2021 ini nanti. Semuanya (sudah diproses) masuk penjara. Kami samakan perlakuan dengan masyarakat yang melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Selain memproses hukum, Imran mengatakan, personelnya yang berprestasi juga mendapat penghargaan. Personel ini diketahui telah berhasil mengungkap sejumlah kasus.

Selama menjabat sebagai orang nomor satu di Polresta Padang, Imran beserta jajarannya setidaknya mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus tindak pidana skimming hingga Satgas Covid-19 gadungan.

Dua kasus ini setidaknya telah meresahkan masyarakat. Melalui unit buru sergap yang diberi nama Tim Klewang, para tersangka dalam kasus itu berhasil diringkus yang kemudian diapresiasi masyarakat. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas