8 Personel Polresta Padang Jalani Proses Hukum Karena Tersandung Pidana

polresta padang

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir. (irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Sebanyak delapan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menjalani proses hukum. Mereka mendapat sanksi karena terlibat tindak pidana selama 2020.

“Ada delapan personel. Kami proses semuanya,” kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir di Mapolresta Padang, Rabu (30/12/2020).

Menurut Imran, para personelnya yang diproses itu di antaranya terlibat narkoba dan tindak pidana lainnya. Walaupun demikian, belum ada personel yang mengalami pemecatan secara tidak hormat.

“Pecat belum ada, mungkin 2021 ini nanti. Semuanya (sudah diproses) masuk penjara. Kami samakan perlakuan dengan masyarakat yang melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Selain memproses hukum, Imran mengatakan, personelnya yang berprestasi juga mendapat penghargaan. Personel ini diketahui telah berhasil mengungkap sejumlah kasus.

Selama menjabat sebagai orang nomor satu di Polresta Padang, Imran beserta jajarannya setidaknya mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus tindak pidana skimming hingga Satgas Covid-19 gadungan.

Dua kasus ini setidaknya telah meresahkan masyarakat. Melalui unit buru sergap yang diberi nama Tim Klewang, para tersangka dalam kasus itu berhasil diringkus yang kemudian diapresiasi masyarakat. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Suami yang diduga paksa istri melayani pria diringkus Polresta Padang. (Dok. Humas Polresta Padang)
Parah! Suami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain Berkali-kali, Kini Diciduk Polisi
Sertijab Pejabat Polresta Padang, dari Kasat Samapta hingga Kapolsek Lubuk Kilangan
Sertijab Pejabat Polresta Padang, dari Kasat Samapta hingga Kapolsek Lubuk Kilangan
Jelang Hoegeng Awards 2026, Katim Klewang David Wewe Minta Doa Warga Sumbar
Jelang Hoegeng Awards 2026, Katim Klewang David Wewe Minta Doa Warga Sumbar
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar