5 Petani Pasbar Ditangkap Polisi, DPRD Sumbar Kirim Surat ke Polda Minta Penangguhan Penahanan

5 Petani Pasbar Ditangkap Polisi, DPRD Sumbar Kirim Surat ke Polda Minta Penangguhan Penahanan

Masyarakat Aia Bangih, Pasaman Barat mengadu ke DPRD Sumbar terkait penggunaan kawasan hutan produksi. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/4/2021). Mereka datang untuk memperjuangkan hak-haknya.

Ia meminta agar pemerintah daerah  untuk menyelesaikan persoalan dengan baik. “Masyarakat di sana sudah bermukim sejak lama, bahkan nenek-nenek saya  juga pernah berkebun di sana, di daerah Anak Aia Duo namanya,” katanya.

Saat ini menurutnya, ada sebanyak lima warga yang merupakan petani ditahan oleh Polres Pasaman Barat. Usai rapat dengan warga, pihaknya langsung meminta agar Sekwan membuat surat resmi yang nantinya ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbar.

“Kita melalui pimpinan DPRD mengirimkan surat resmi kepada Polda Sumbar untuk mencari solusi dan meminta melepas atau penangguhan penahanan lima orang masyarakat kita oleh Polres Pasaman Barat,” ujarnya.

Baca juga: 5 Petani Sawit Ditangkap Polisi, Puluhan Warga Pasbar Mengadu ke DPRD Sumbar

Menurutnya lahan ini adalah persoalan kawasan hutan, tentu persoalannya untuk kepentingan negara. Masyarakat menurutnya pasti akan menyerahkan kalau untuk kepentingan negara. Oleh karena itu, semua harus diselesaikan dengan baik.

“Mudah-mudahan bisa selesai dengan baik, hari ini kita antarkan surat ke Polda dan ke Gubernur Sumbar,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sekitar 50 masyarakat Aia Bangih, Pasaman Barat, yang merupakan petani sawit mengadu ke DPRD Sumbar terkait penggunaan kawasan hutan produksi.

Sampai saat ini sudah lima orang warga petani Nagari Aia Bangih ditangkap dan ditahan oleh Polres Pasaman Barat. Penangkapan itu dengan tuduhan perbuatan berkebun sawit yang diketahui bahwa lahan tersebut ternyata termasuk dalam kawasan hutan produksi. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Kasus Puluhan Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Dinkes Tunggu Hasil Labor
Kasus Puluhan Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Dinkes Tunggu Hasil Labor
Libur Lebaran, Pantai Muaro Sasak Dipadati Ribuan Wisatawan
Libur Lebaran, Pantai Muaro Sasak Dipadati Ribuan Wisatawan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda