5 Petani Pasbar Ditangkap Polisi, DPRD Sumbar Kirim Surat ke Polda Minta Penangguhan Penahanan

5 Petani Pasbar Ditangkap Polisi, DPRD Sumbar Kirim Surat ke Polda Minta Penangguhan Penahanan

Masyarakat Aia Bangih, Pasaman Barat mengadu ke DPRD Sumbar terkait penggunaan kawasan hutan produksi. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/4/2021). Mereka datang untuk memperjuangkan hak-haknya.

Ia meminta agar pemerintah daerah  untuk menyelesaikan persoalan dengan baik. "Masyarakat di sana sudah bermukim sejak lama, bahkan nenek-nenek saya  juga pernah berkebun di sana, di daerah Anak Aia Duo namanya," katanya.

Saat ini menurutnya, ada sebanyak lima warga yang merupakan petani ditahan oleh Polres Pasaman Barat. Usai rapat dengan warga, pihaknya langsung meminta agar Sekwan membuat surat resmi yang nantinya ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbar.

"Kita melalui pimpinan DPRD mengirimkan surat resmi kepada Polda Sumbar untuk mencari solusi dan meminta melepas atau penangguhan penahanan lima orang masyarakat kita oleh Polres Pasaman Barat," ujarnya.

Baca juga: 5 Petani Sawit Ditangkap Polisi, Puluhan Warga Pasbar Mengadu ke DPRD Sumbar

Menurutnya lahan ini adalah persoalan kawasan hutan, tentu persoalannya untuk kepentingan negara. Masyarakat menurutnya pasti akan menyerahkan kalau untuk kepentingan negara. Oleh karena itu, semua harus diselesaikan dengan baik.

"Mudah-mudahan bisa selesai dengan baik, hari ini kita antarkan surat ke Polda dan ke Gubernur Sumbar," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sekitar 50 masyarakat Aia Bangih, Pasaman Barat, yang merupakan petani sawit mengadu ke DPRD Sumbar terkait penggunaan kawasan hutan produksi.

Sampai saat ini sudah lima orang warga petani Nagari Aia Bangih ditangkap dan ditahan oleh Polres Pasaman Barat. Penangkapan itu dengan tuduhan perbuatan berkebun sawit yang diketahui bahwa lahan tersebut ternyata termasuk dalam kawasan hutan produksi. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi