5 Petani Pasbar Ditangkap Polisi, DPRD Sumbar Kirim Surat ke Polda Minta Penangguhan Penahanan

5 Petani Pasbar Ditangkap Polisi, DPRD Sumbar Kirim Surat ke Polda Minta Penangguhan Penahanan

Masyarakat Aia Bangih, Pasaman Barat mengadu ke DPRD Sumbar terkait penggunaan kawasan hutan produksi. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/4/2021). Mereka datang untuk memperjuangkan hak-haknya.

Ia meminta agar pemerintah daerah  untuk menyelesaikan persoalan dengan baik. "Masyarakat di sana sudah bermukim sejak lama, bahkan nenek-nenek saya  juga pernah berkebun di sana, di daerah Anak Aia Duo namanya," katanya.

Saat ini menurutnya, ada sebanyak lima warga yang merupakan petani ditahan oleh Polres Pasaman Barat. Usai rapat dengan warga, pihaknya langsung meminta agar Sekwan membuat surat resmi yang nantinya ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbar.

"Kita melalui pimpinan DPRD mengirimkan surat resmi kepada Polda Sumbar untuk mencari solusi dan meminta melepas atau penangguhan penahanan lima orang masyarakat kita oleh Polres Pasaman Barat," ujarnya.

Baca juga: 5 Petani Sawit Ditangkap Polisi, Puluhan Warga Pasbar Mengadu ke DPRD Sumbar

Menurutnya lahan ini adalah persoalan kawasan hutan, tentu persoalannya untuk kepentingan negara. Masyarakat menurutnya pasti akan menyerahkan kalau untuk kepentingan negara. Oleh karena itu, semua harus diselesaikan dengan baik.

"Mudah-mudahan bisa selesai dengan baik, hari ini kita antarkan surat ke Polda dan ke Gubernur Sumbar," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sekitar 50 masyarakat Aia Bangih, Pasaman Barat, yang merupakan petani sawit mengadu ke DPRD Sumbar terkait penggunaan kawasan hutan produksi.

Sampai saat ini sudah lima orang warga petani Nagari Aia Bangih ditangkap dan ditahan oleh Polres Pasaman Barat. Penangkapan itu dengan tuduhan perbuatan berkebun sawit yang diketahui bahwa lahan tersebut ternyata termasuk dalam kawasan hutan produksi. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Rakor dengan Anggota DPR, Bupati Pasbar Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan
Rakor dengan Anggota DPR, Bupati Pasbar Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar