5 Petani Pasbar Ditangkap Polisi, DPRD Sumbar Kirim Surat ke Polda Minta Penangguhan Penahanan

5 Petani Pasbar Ditangkap Polisi, DPRD Sumbar Kirim Surat ke Polda Minta Penangguhan Penahanan

Masyarakat Aia Bangih, Pasaman Barat mengadu ke DPRD Sumbar terkait penggunaan kawasan hutan produksi. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/4/2021). Mereka datang untuk memperjuangkan hak-haknya.

Ia meminta agar pemerintah daerah  untuk menyelesaikan persoalan dengan baik. "Masyarakat di sana sudah bermukim sejak lama, bahkan nenek-nenek saya  juga pernah berkebun di sana, di daerah Anak Aia Duo namanya," katanya.

Saat ini menurutnya, ada sebanyak lima warga yang merupakan petani ditahan oleh Polres Pasaman Barat. Usai rapat dengan warga, pihaknya langsung meminta agar Sekwan membuat surat resmi yang nantinya ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbar.

"Kita melalui pimpinan DPRD mengirimkan surat resmi kepada Polda Sumbar untuk mencari solusi dan meminta melepas atau penangguhan penahanan lima orang masyarakat kita oleh Polres Pasaman Barat," ujarnya.

Baca juga: 5 Petani Sawit Ditangkap Polisi, Puluhan Warga Pasbar Mengadu ke DPRD Sumbar

Menurutnya lahan ini adalah persoalan kawasan hutan, tentu persoalannya untuk kepentingan negara. Masyarakat menurutnya pasti akan menyerahkan kalau untuk kepentingan negara. Oleh karena itu, semua harus diselesaikan dengan baik.

"Mudah-mudahan bisa selesai dengan baik, hari ini kita antarkan surat ke Polda dan ke Gubernur Sumbar," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sekitar 50 masyarakat Aia Bangih, Pasaman Barat, yang merupakan petani sawit mengadu ke DPRD Sumbar terkait penggunaan kawasan hutan produksi.

Sampai saat ini sudah lima orang warga petani Nagari Aia Bangih ditangkap dan ditahan oleh Polres Pasaman Barat. Penangkapan itu dengan tuduhan perbuatan berkebun sawit yang diketahui bahwa lahan tersebut ternyata termasuk dalam kawasan hutan produksi. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengawali kegiatan Safari Ramadan 2024/1445 H di Masjid Istiqomah Nagari Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh pada Kamis (14/3/2024).
Awal Safari Ramadan 1445 H, Ketua DPRD Sumbar Kunjungi Masjid Tertua di Payakumbuh
Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar di Payakumbuh, Rabu
DPRD Sumbar: UPTD Pengawasan Ketenakerjaan Wilayah II Masih Butuh Banyak Perhatian
Filantropi dalam bentuk pengumpulan uang dan barang kini bukan merupakan hal yang baru. Di satu sisi, kegiatan ini memiliki dampak positif
Ketua DPRD Sumbar Supardi Minta Filantropi Jangan Menjadikan Masyarakat Manja