3 Sekolah di Bukittinggi yang Langgar PPKM Diberikan Sanksi Administrasi

sekolah tatap muka

Ilustrasi sekolah. [pixabay.com]

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi telah merampungkan gelar perkara tiga sekolah swasta yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pelanggaran itu terkait dugaan melaksanakan kegiatan tatap muka di sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Aldiasnur mengatakan hasil gelar perkara tiga sekolah swasta ini dikenakan sanksi administrasi. Sebelumnya, kepala sekolah juga telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali.

“Sedangkan untuk sanksi berupa administrasi. Sanksi administrasi itu yang akan menerbitkan dinas pendidikan,” kata Aldiasnur dihubungi langgam.id, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Soal Sanksi 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Saat PPKM, Satpol PP Tunggu Gelar Perkara

Aldiasnur menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi. Hal ini sesuai Perwako nomor 38 tahun 2020.

“Dalam perwako itu yang memberikan sanksi instusi di bawah binaan sekolah tersebut. Tentunya SKPD yakni Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Melfi Abra mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran terhadap tiga sekolah yang melanggar aturan PPKM di Bukittinggi tersebut. Teguran tersebut secara lisan dan terulis.

“Karena diperiksa Satpol PP, untuk penindakan administrasi. Kami berikan teguran, kami kirim surat. Teguran lisan dan tertulis,” ujar Melfi.

Ia menyebutkan, untuk saat ini Kota Bukittinggi telah diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka.

“Tanggal 9 (Agustus) keluar aturan PPKM level 3 boleh belajar tatap muka. Diberlakukan tanggal 10 sampai 23 Agustus, kami sudah berlakukan belajar tatap muka,” tuturnya.

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang