3 Sekolah di Bukittinggi yang Langgar PPKM Diberikan Sanksi Administrasi

sekolah tatap muka

Ilustrasi sekolah. [pixabay.com]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi telah merampungkan gelar perkara tiga sekolah swasta yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pelanggaran itu terkait dugaan melaksanakan kegiatan tatap muka di sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Aldiasnur mengatakan hasil gelar perkara tiga sekolah swasta ini dikenakan sanksi administrasi. Sebelumnya, kepala sekolah juga telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali.

"Sedangkan untuk sanksi berupa administrasi. Sanksi administrasi itu yang akan menerbitkan dinas pendidikan," kata Aldiasnur dihubungi langgam.id, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Soal Sanksi 3 Sekolah Swasta di Bukittinggi Saat PPKM, Satpol PP Tunggu Gelar Perkara

Aldiasnur menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi. Hal ini sesuai Perwako nomor 38 tahun 2020.

"Dalam perwako itu yang memberikan sanksi instusi di bawah binaan sekolah tersebut. Tentunya SKPD yakni Dinas Pendidikan," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Melfi Abra mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran terhadap tiga sekolah yang melanggar aturan PPKM di Bukittinggi tersebut. Teguran tersebut secara lisan dan terulis.

"Karena diperiksa Satpol PP, untuk penindakan administrasi. Kami berikan teguran, kami kirim surat. Teguran lisan dan tertulis," ujar Melfi.

Ia menyebutkan, untuk saat ini Kota Bukittinggi telah diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka.

"Tanggal 9 (Agustus) keluar aturan PPKM level 3 boleh belajar tatap muka. Diberlakukan tanggal 10 sampai 23 Agustus, kami sudah berlakukan belajar tatap muka," tuturnya.

Baca Juga

Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menyiapkan 14 titik parkir resmi selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah atau 2024. Belasan titik
Pemko Bukittinggi Siapkan 14 Titik Parkir Resmi, Ini Lokasi dan Tarifnya
Bantuan beras dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, belakang menjadi sorotan. Di media sosial, heboh bantuan itu karena
Heboh Beras Bantuan Baznas Ada Foto Wali Kota Bukittinggi, Banyak Dikecam
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Stasiun Lambuang di bekas Stasiun Kereta Api Bukittinggi. Stasiun Lambuang ini akan menjadi pusat
Stasiun Lambuang Bukittinggi Diresmikan Menteri BUMN, Bakal Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar
Seorang pelajar SMPN 4 Bukittinggi bernama Fritzy Lorenzo (14) ditemukan meninggal dunia di belakang Stadion Atas Ngarai pada Selasa
Sempat Dikabarkan Hilang, Pelajar SMP di Bukittinggi Ditemukan Meninggal Dunia
Pemilihan Umum tinggal menghitung hari. Pesta demokrasi yang menandai babak baru nahkoda kepemimpinan di Indonesia itu, akan diikuti ratusan
Anies Baswedan Doa untuk Palestina Bersama Masyarakat Bukittinggi