25 Menit Pertama 2020, Polisi Tutup Sebuah Kafe di Padang

25 Menit Pertama 2020, Polisi Tutup Sebuah Kafe di Padang

Suasana kafe saat dibubarkan oleh polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Tahun baru 2020 baru berjalan 25 menit. Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang menutup sebuah kafe yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Kafe dan Resto Hot Station tersebut, memang didatangi aparat beberapa menit setelah pergantian tahun, Rabu (1/1/2020).

Pantauan langgam.id, tampak puluhan personel Polresta Padang datang sekitar 00.25 WIB. Petugas kemudian meminta pihak pengelola kafe untuk menghentikan segala kegiatan.

Tampak para pengunjung, terutama yang berada di lantai dua berangsur mulai keluar. Belum diketahui alasan polisi melakukan upaya penutupan terhadap Kafe dan Resto tersebut.

"Jam 01.00 WIB kami pastikan semua tamu sudah keluar," kata salah seorang kepada petugas kepolisian yang berada di pintu keluar.

Upaya penutupan dan penghentian operasi ini mengundang perhatian para pengendara yang melintas di sekitar Jalan Arif Rahman Hakim. Pihak kepolisian sesekali memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat tidak berhenti di tengah jalan.

"Bagi yang tidak berkepentingan, tolong silakan jalan. Jangan berhenti, membuat kemacetan," sorak petugas kepolisian dengan pengeras suara. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban