25 Menit Pertama 2020, Polisi Tutup Sebuah Kafe di Padang

25 Menit Pertama 2020, Polisi Tutup Sebuah Kafe di Padang

Suasana kafe saat dibubarkan oleh polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Tahun baru 2020 baru berjalan 25 menit. Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang menutup sebuah kafe yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Kafe dan Resto Hot Station tersebut, memang didatangi aparat beberapa menit setelah pergantian tahun, Rabu (1/1/2020).

Pantauan langgam.id, tampak puluhan personel Polresta Padang datang sekitar 00.25 WIB. Petugas kemudian meminta pihak pengelola kafe untuk menghentikan segala kegiatan.

Tampak para pengunjung, terutama yang berada di lantai dua berangsur mulai keluar. Belum diketahui alasan polisi melakukan upaya penutupan terhadap Kafe dan Resto tersebut.

“Jam 01.00 WIB kami pastikan semua tamu sudah keluar,” kata salah seorang kepada petugas kepolisian yang berada di pintu keluar.

Upaya penutupan dan penghentian operasi ini mengundang perhatian para pengendara yang melintas di sekitar Jalan Arif Rahman Hakim. Pihak kepolisian sesekali memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat tidak berhenti di tengah jalan.

“Bagi yang tidak berkepentingan, tolong silakan jalan. Jangan berhenti, membuat kemacetan,” sorak petugas kepolisian dengan pengeras suara. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas