Waspadai Klaster Baru Covid-19, Polda Sumbar Batasi Pengurusan BPKB

Waspadai Klaster Baru Covid-19, Polda Sumbar Batasi Pengurusan BPKB

Gedung baru Mako Ditpolairud Polda Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan membatasi jumlah masyarakat yang akan mengurus BPKB kendaraan maupun bea balik nama. Upaya ini dilakukan oleh Ditlantas untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid-19.

Apalagi sejak awal September hingga akhir oktober, pemutihan denda pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar berdampak pada tingginya antusias masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor atau pun balik nama kendaraan.

Perwira Pengawas Ditlantas Polda Sumbar, AKP Angga Putra, mengatakan setelah dilakukannya pemutihan denda pajak oleh Pemprov Sumbar, pihaknya mengakui sedikit kewalahan melayani masyarakat yang bermaksud menunaikan kewajibannya dalam hal balik nama kendaraan.

Oleh sebab itu untuk mengantisipasi antusias masyarakat tersebut, Ditlantas Polda Sumbar membatasi jumlah masyarakat yang akan berurusan di kantor.

“Untuk mensiasatinyanya, kini diberlakukan sistem kuota, yakni dalam sehari maksimal 80 orang yang akan dilayani petugas,” Ujar Angga, Rabu (14/10/2020).

Angga juga menambahkan, untuk membantu masyarakat luar kota Padang dalam mengurus berkasnya, Ditlantas Sumbar juga memberlakukan skala prioritas.

“Masyarakat yang datang dari luar kota Padang biasanya sejak subuh sudah mulai datang di kantor Ditlantas Polda Sumbar, sehingga saat jam kerja dimulai langsung dilayani oleh petugas,” ucapnya. (Dian/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Bintang 3, Gubernur Mahyeldi: Ini Sejarah Baru di Sumatra Barat
Kapolda Sumbar Bintang 3, Gubernur Mahyeldi: Ini Sejarah Baru di Sumatra Barat
Setahun Jabat Kapolda Sumbar,  Kekayaan Komjen Gatot Naik Rp1,4 Miliar Lebih
Setahun Jabat Kapolda Sumbar, Kekayaan Komjen Gatot Naik Rp1,4 Miliar Lebih
Total Kekayaan Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Naik Pangkat Jenderal Bintang 3
Total Kekayaan Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Naik Pangkat Jenderal Bintang 3
Aksi Demo di Mapolda Sumbar: Massa Bawa Poster "Polda Busuk", Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Aksi Demo di Mapolda Sumbar: Massa Bawa Poster “Polda Busuk”, Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri