Waspadai Klaster Baru Covid-19, Polda Sumbar Batasi Pengurusan BPKB

Waspadai Klaster Baru Covid-19, Polda Sumbar Batasi Pengurusan BPKB

Gedung baru Mako Ditpolairud Polda Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan membatasi jumlah masyarakat yang akan mengurus BPKB kendaraan maupun bea balik nama. Upaya ini dilakukan oleh Ditlantas untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid-19.

Apalagi sejak awal September hingga akhir oktober, pemutihan denda pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar berdampak pada tingginya antusias masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor atau pun balik nama kendaraan.

Perwira Pengawas Ditlantas Polda Sumbar, AKP Angga Putra, mengatakan setelah dilakukannya pemutihan denda pajak oleh Pemprov Sumbar, pihaknya mengakui sedikit kewalahan melayani masyarakat yang bermaksud menunaikan kewajibannya dalam hal balik nama kendaraan.

Oleh sebab itu untuk mengantisipasi antusias masyarakat tersebut, Ditlantas Polda Sumbar membatasi jumlah masyarakat yang akan berurusan di kantor.

“Untuk mensiasatinyanya, kini diberlakukan sistem kuota, yakni dalam sehari maksimal 80 orang yang akan dilayani petugas,” Ujar Angga, Rabu (14/10/2020).

Angga juga menambahkan, untuk membantu masyarakat luar kota Padang dalam mengurus berkasnya, Ditlantas Sumbar juga memberlakukan skala prioritas.

“Masyarakat yang datang dari luar kota Padang biasanya sejak subuh sudah mulai datang di kantor Ditlantas Polda Sumbar, sehingga saat jam kerja dimulai langsung dilayani oleh petugas,” ucapnya. (Dian/ABW)

Baca Juga

Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji