Waspadai Klaster Baru Covid-19, Polda Sumbar Batasi Pengurusan BPKB

Waspadai Klaster Baru Covid-19, Polda Sumbar Batasi Pengurusan BPKB

Gedung baru Mako Ditpolairud Polda Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan membatasi jumlah masyarakat yang akan mengurus BPKB kendaraan maupun bea balik nama. Upaya ini dilakukan oleh Ditlantas untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid-19.

Apalagi sejak awal September hingga akhir oktober, pemutihan denda pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar berdampak pada tingginya antusias masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor atau pun balik nama kendaraan.

Perwira Pengawas Ditlantas Polda Sumbar, AKP Angga Putra, mengatakan setelah dilakukannya pemutihan denda pajak oleh Pemprov Sumbar, pihaknya mengakui sedikit kewalahan melayani masyarakat yang bermaksud menunaikan kewajibannya dalam hal balik nama kendaraan.

Oleh sebab itu untuk mengantisipasi antusias masyarakat tersebut, Ditlantas Polda Sumbar membatasi jumlah masyarakat yang akan berurusan di kantor.

“Untuk mensiasatinyanya, kini diberlakukan sistem kuota, yakni dalam sehari maksimal 80 orang yang akan dilayani petugas,” Ujar Angga, Rabu (14/10/2020).

Angga juga menambahkan, untuk membantu masyarakat luar kota Padang dalam mengurus berkasnya, Ditlantas Sumbar juga memberlakukan skala prioritas.

“Masyarakat yang datang dari luar kota Padang biasanya sejak subuh sudah mulai datang di kantor Ditlantas Polda Sumbar, sehingga saat jam kerja dimulai langsung dilayani oleh petugas,” ucapnya. (Dian/ABW)

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja