Warga Bukittinggi Masih Dilarang Gelar Pesta Pernikahan Saat Kenormalan Baru

Pesta Pernikahan Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso. (Humas Pemko Bukittinggi)

Langgam.id – Pemerintah Kota Bukittinggi belum mengizinkan warganya untuk menyelenggarakan pesta pernikahan di saat masa kenormalan baru yang telah diterapkan sejak 1 Juni 2020. Sebab, kondisi saat ini masih dalam masa pandemi coronavirus disease (covid-19).

Hal ini dibenarkan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. Pihaknya masih melakukan evaluasi dan melihat perkembangan penyebaran virus covid-19 di wilayahnya.

“Belum diizinkan lagi untuk warga Bukittinggi. Tunggu bulan Juni ini dulu (perkembangan),” kata Ramlan ketika dihubungi langgam.id, Kamis (11/6/2020).

Ramlan beralasan belum memperbolehkan warganya menggelar pesta pernikahan karena covid-19 belum selesai. Apabila tetap diperbolehkan, maka akan membuat masyarakat tidak nyaman.

“Artinya, tidak mungkin pasangan pengantin ini mengunakan masker. Tentu masyarakat kondisi sekarang tidak nyaman lagi. Nanti bulan Juli ke depan,” ujarnya.

Meski demikian, kata Ramlan, sektor lainnya telah dibuka dan diperbolehkan beroperasi saat kenormalan baru. Seperti sektor pariwisata, pasar tradisional hingga perhotelan.

“Pasa Ateh malah tanggal 15 Juli akan kami resmikan, objek wisata sudah dibuka juga. Hotel pun juga sudah mulai masuk orang, tapi tetap standar protokol kesehatan penangan covid-19,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri