Warga Bukittinggi Masih Dilarang Gelar Pesta Pernikahan Saat Kenormalan Baru

Pesta Pernikahan Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso. (Humas Pemko Bukittinggi)

Langgam.id Pemerintah Kota Bukittinggi belum mengizinkan warganya untuk menyelenggarakan pesta pernikahan di saat masa kenormalan baru yang telah diterapkan sejak 1 Juni 2020. Sebab, kondisi saat ini masih dalam masa pandemi coronavirus disease (covid-19).

Hal ini dibenarkan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. Pihaknya masih melakukan evaluasi dan melihat perkembangan penyebaran virus covid-19 di wilayahnya.

“Belum diizinkan lagi untuk warga Bukittinggi. Tunggu bulan Juni ini dulu (perkembangan),” kata Ramlan ketika dihubungi langgam.id, Kamis (11/6/2020).

Ramlan beralasan belum memperbolehkan warganya menggelar pesta pernikahan karena covid-19 belum selesai. Apabila tetap diperbolehkan, maka akan membuat masyarakat tidak nyaman.

“Artinya, tidak mungkin pasangan pengantin ini mengunakan masker. Tentu masyarakat kondisi sekarang tidak nyaman lagi. Nanti bulan Juli ke depan,” ujarnya.

Meski demikian, kata Ramlan, sektor lainnya telah dibuka dan diperbolehkan beroperasi saat kenormalan baru. Seperti sektor pariwisata, pasar tradisional hingga perhotelan.

“Pasa Ateh malah tanggal 15 Juli akan kami resmikan, objek wisata sudah dibuka juga. Hotel pun juga sudah mulai masuk orang, tapi tetap standar protokol kesehatan penangan covid-19,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!