Berita Padang Panjang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Warga Bebas Memilih, Padang Panjang Sediakan 2 Jenis Vaksin Boster.
Langgam.id - Gerai vaksin di Kota Padang Panjang menyediakan dua jenis vaksinasi dosis ketiga (booster). Warga diberi kebebasan untuk memilih jenis vaksin yang diinginkan.
"Bagi warga yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis ketiga diperbolehkan memilih jenis vaksin yang ingin disuntikkan. Sesuai, yang tersedia di gerai vaksin di Kota Padang Panjang ini," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang Panjang Rahmaisa.
Saat ini, lanjut Rahmaisa, gerai-gerai vaksinasi Covid-19 di Padang Panjang menyediakan dua jenis vaksin. Yakni, pertama AstraZeneca dan Pfizer.
"Kita menyerahkan kepada yang divaksin mau menggunakan vaksin jenis apa. Namun itu tetap sesuai dengan dosis yang sudah didapatkan dari vaksin dosis pertama dan kedua," katanya.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat tentang penyesuaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) bagi lansia. Sebelumnya, pemberian vaksin booster untuk lansia dapat diberikan dengan interval minimal enam bulan.
Namun, sesuai dengan surat tersebut, vaksin sudah bisa diberikan dengan interval tiga bulan setelah melakukan vaksin dosis pertama dan kedua.
"Sesuai dengan surat dari Kemenkes, untuk lansia pemberian vaksin booster ini sudah bisa dengan interval minimal tiga bulan. Namun untuk kategori yang lain, masih minimal enam bulan," tuturnya lagi.
Data Dinas Kesehatan, vaksin booster di Kota Padang Panjang baru mencapai 3.41 persen dari target. Jumlah suntikan sebanyak 1.502. Sedangkan total vaksin dosis pertama dan kedua maupun booster sudah mencapai 109,03 persen dengan 96.085 suntikan.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Masyarakat Kota Padang Panjang Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Booster
"Mengingat banyaknya manfaat dari pemberian vaksin ini, maka diimbau kepada masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin booster di gerai-gerai vaksin yang sudah disediakan Pemerintah Kota Padang Panjang," tutur Rahmaisa.
—