One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan

Kondisi lalu lintas di kawasan Lembah Anai. [foto: IG Afrizal Sahar]

Langgam.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar kembali menerapkan one way atau satu arah jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai pada 22 – 24 Maret 2026. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan karena peningkatan volume kendaraan.  

“Peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu membuat rekayasa lalu lintas perlu diterapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang di jalur tersebut,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, Senin (23/3/2026). 

Reza menyebutkan, untuk kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi, sistem one way digeser dari kawasan Simpang Tiga Sicincin hingga menuju Simpang Padang Luar, Padang Panjang.  

Sebelumnya, one way ini dimulai daro exit tol. Namun karena kepadatan kendaraan, titik one way digeser.  

“Pengaturan arus lalu lintas pada jalur tersebut diterapkan mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Selama waktu itu, kendaraan hanya diperbolehkan bergerak satu arah dari Padang menuju Bukittinggi melalui Lembah Anai.

Pengendara diminta agar memperhatikan jadwal pemberlakuan sistem satu arah sebelum melintas. 

Sedangkan, pemberlakuan one way dari Bukittinggi menuju Padang diberlakukan pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Reza mengungkapkan, petugas akan disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan pengaturan lalu lintas berjalan sesuai rencana.

“Pengendara diminta mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan tertib,” imbuhnya.  

Sementara itu, tim urai arus lalu lintas Ditlantas Polda Sumbar mengambil tindakan terhadap sejumlah pengendara yang nekat menerobos one way. 

Puluhan kendaraan yang datang dari arah Bukittinggi menuju Padang dihentikan oleh petugas di lapangan karena melanggar aturan rekayasa lalu lintas yang sedang diberlakukan.

Para pengendara yang melanggar kemudian diminta untuk memutar balik arah serta diarahkan menuju kantong-kantong parkir yang telah disiapkan oleh petugas.

Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kepadatan kendaraan di jalur utama penghubung Padang dengan wilayah Bukittinggi.

Baca Juga

Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Siapa yang Membakar Sumbar? Dari Hotspot Berulang hingga Tata Kelola Ruang
Siapa yang Membakar Sumbar? Dari Hotspot Berulang hingga Tata Kelola Ruang
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI