Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau

Bandara Internasional Minangkabau (BIM) merupakan pintu masuk bagi wisatawan mancanegara ke Sumbar. [foto: IG @minangkabauairport_ap2]

Langgam.id- Tiket pesawat Padang menuju Jakarta habis terjual di puncak arus balik dan pekan terakhir musim libur Lebaran 2025. Tak hanya tiket ekonomi, yang bisnis pun tak ada yang tersisa.

Berdasarkan pantauan Langgam.id di beberapa situs resmi online travel agent (OTA) Tiket.com dan Traveloka, tiket ekonomi Padang-Jakarta habis terjual sejak Rabu 25 Maret hingga 1 April 2026.

Tiket ekonomi kembali tersedia pada 2 April 2027. Harga tiket mulai Rp 1,6 juta.

Sedangkan untuk tiket bisnis Padang-Jakarta mulai tersedia kembali 1 April 2026 dengan harga tiket Rp 5,4 juta. 

Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang memperkirakan puncak arus balik akan terjadi dalam dua gelombang. Pertama pada Selasa, 24 Maret 2026, dan kedua pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Kapolsek Bandara Internasional Minangkabau Wahid Mashadi mengatakan, meningkatkan pengamanan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2026.

“Kami meningkatkan patroli gabungan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Tujuannya agar masyarakat pengunjung bandara merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Ia mengatakan, kepadatan arus balik di BIM sudah mulai tampak sejak Senin 23 Maret 2026. Tiket pesawat sudah mulai habis sejak itu.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ